Ahmad Dhani Divonis Bersalah Dan Juga Hukuman 1,5 Tahun!

883 views
Mantratoto

Ahmad Dhani Divonis Bersalah Karena Ujaran Kebenciannya Kepada BTP

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
Indoharian – Ahmad Dhani Divonis Bersalah Dan Juga Hukuman 1,5 Tahun!

IndoharianAhmad Dhani Divonis Bersalah Setelah Ahok Bebas Giliran Ahmad Dhani yang Masuk Penjara Atas Kasus Ujaran Kebenciannya kepada BTP.

Musisi dari pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani divonis bersalah atas kasus ujaran kebenciannya kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alais Ahok atau sekarang disebut dengan BTP.

Saat Ahok bebas setelah menjalani hukuman atas kasus penistaan agama pada 24 Januari 2019 lalu, pada Senin 28 januari 2019, Ahmad Dhani ditahan dan dimasukan ke penjara setelah ia divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan musisi yang juga politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani divonis bersalah karena telah menyebarkan ujaran kebencian melalui sosial media.

Suami dari artis Mulan Jameela atau mantan suami musisi Maia Estianty ini mengikuti jalan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 28 januari 2019.

Sebenarnya, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lebih ringan dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU sebelumnya JPu menuntut hukuman vonis penjara 2 tahun kepada Ahmad Dhani. Ahmad Dhani Divonis Bersalah.

“Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar hakim ketua Ratmoho.

Majelis Hakim juga mengatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan ujaran kebencian melalui media sosial twitter yang dilakukan Admin bernama Bimo atas perintahnya.

“Perbuatan menyebar informasi oleh saksi Bimo atas suruhan terdakwa,” kata hakim. Raut wajah Ahmad Dhani langsung berubah sesaat majelis hakim mengetuk palu persidangan, tanda sidang ditutup.

Wajahnya tak lagi sesumeringah saat kedatangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikerumuni awak media, Ahmad Dhani langsung dibawa menuju mobil tahanan. Kabaranya ia akan dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pesan SBY Di Aceh Agar Tak Salah Memilih Saat Pemilu
Fakta! KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Tahanan Koruptor
Heboh! DPR Sindir KPK Perihal, Caleg Laporkan LHKPN

Sebelum mobil tahanan meninggalkan PN Jakarta Selatan. Ahmad Dhani juga sempat meminta untuk difoto oleh awak media.

“Foto saya, foto saya,” kata Ahmad Dhani sembari mengacungkan dua jari tanda dukungannya ke paslon capres dan cawapres bernomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Terlihat beberapa kerabat yang telah mendukung Ahmad Dhani terus berteriak menyerukan namanya. Beberapa juga meneriakan takbir dan juga menangisi kepergian Ahmad Dhani dengan kendaraan tahanan. Ahmad Dhani Divonis Bersalah.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Ahmad Dhani Divonis Bersalah aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply