Ancaman TKA China Menghilangkan Lapangan Kerja Lokal!!

1032 views
Mantratoto

Ancaman TKA China Bisa Terhindari Dengan Meningkatkan Kompetensi dan Keahlian Dari Tenaga Kerja Lokal

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Ancaman TKA China Menghilangkan Lapangan Kerja Lokal!!

 

IndoHarian – Di tengah banyaknya jumlah pencari kerja di Tanah Air, isu membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia tentu menjadi sesuatu yang sangat memprihatinkan. Di Indonesia, saat ini sesuai  yang dilaporkan angka pengangguran masih ada hingga mencapai 7,04 juta jiwa, belum lagi termasuk para pekerja di sektor informal yang secara ekonomi masih sangat rentan terjerumus menjadi orang miskin karena ancaman TKA China.

Arus investasi memang sangat dibutuhkan dan menjadi salah satu prioritas dari pemerintah untuk menguatkan pondasi perekonomian nasional, sekaligus menjadi pendorong bagi pertumbuhan lapangan kerja baru. Tetapi, ketika kepentingan menarik investasi lalu diikuti dengan semakin kendurnya persyaratan perizinan bagi tenaga kerja asing, maka sangat dipahami apabila banyak pihak yang resah.

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang sudah diberlakukan sejak 29 Maret 2018 merupakan kebijakan politik dari pemerintah yang sangat dikhawatirkan akan berdampak kontraproduktif. Perpres baru yang telah menggantikan Perpres Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dibuat pada masa pemerintahan dari Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono, dinilai memberi berbagai kemudahan kepada TKA.

Kemudahan ini beresiko mengancam eksistensi dan peluang tenaga kerja lokal. Jika berbicara di atas kertas, memang dalam ketentuan yang berlaku, TKA tidak dibolehkan masuk ke dalam pekerjaan yang tergolong kasar.

TKA hanya diperbolehkan untuk masuk dalam pekerjaan berkeahlian dan diharuskan melakukan transfer teknologi serta kemampuan mereka kepada tenaga kerja lokal. Namun pada kenyataannya, sering terjadi bahwa aturan itu hanya sebatas aturan di atas kertas saja.

Ancaman TKA China yang masuk Indonesia harus diakui bukan sekadar isapan jempol saja. Di sejumlah wilayah, diketahui tidak sedikit TKA yang telah merebut kesempatan kerja yang sebetulnya sudah tergolong dalam pekerjaan kasaran menjauhkan peluang tenaga kerja lokal yang membutuhkannya.

Di sejumlah industri, tidak hanya sekali atau dua kali ditemukan keberadaan TKA yang menjadi buruh kasar, tidur di dalam barak-barak yang disediakan oleh pabrik atau tinggal di sekitar lokasi pabrik.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jokowi Pengaruhi Saham Indonesia di Bawah Kepemimpinannya
Regenerasi Prabowo Majukan Negeri Kita! Ini Sebabnya!
Ini Dia Alasan Korut Korsel Berdamai !!

 

Pemerintah menyatakan bahwa menurut data resmi jumlah TKA tidak lebih dari 80 ribu-90 ribu jiwa, tetapi di lapangan banyak TKA yang masuk ke dalam Indonesia tanpa melalui jalur resmi yang sudah ditentukan. Berbagai macam pelanggaran izin tinggal, ditengarai juga dimanfaatkan sejumlah TKA untuk mengakali aturan dan pembatasan yang berlaku.

Terlepas banyaknya jumlah TKA yang ada di Indonesia dan bagaimana cara yang mereka kembangkan untuk mengelabui pengawasan pemerintah, jelasnya ketika persyaratan tentang TKA ini dipermudah, risiko yang akan muncul dikhawatirkan akan semakin banyak timbul.

Tindakan pemerintah yang memudahkan aturan tentang TKA, sebenarnya bertujuan baik, yakni ingin menarik investor agar dapat terciptanya kesempatan kerja baru lagi untuk para pengangguran yang ada di Tanah Air.

Di tengah keterbatasan dana dari pembangunan nasional yang ada, mau tidak mau pemerintah harus mengandalkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Meski melalui program dana desa dan tidak habisnya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, pemerintah berharap agar dapat menstimulasi geliat pertumbuhan aktivitas ekonomi dari masyarakat, hasilnya sampai saat ini masih belum seperti yang sudah diharapkan.

Perkembangan sektor riil di Tanah Air masih hanya berjalan di tempat saja, sementara lapangan kerja yang tumbuh masih belum optimal pula. Dengan mengingat persaingan di tingkat global yang semakin ketat dan banyaknya negara tetangga yang ikut menawarkan berbagai kemudahan bagi investor, harus kita akui tidak ada pilihan lain yang bisa diambil oleh pemerintah.

Mempermudah peraturan yang berlaku bagi TKA merupakan salah satu cara yang harus dilakukan oleh pemerintah jika tidak ingin terkucilkan dari arus investasi secara global. Bagi pemerintah, disadari bahwa keputusan dalam mempermudah TKA merupakan sebuah langkah yang serba dilema.

Untuk memastikan supaya keputusan dari pemerintah ini tidak berdampak kontraproduktif, tidak lain pada saat yang sama pemerintah juga harus berusaha untuk meningkatkan posisi tawar bagi pekerja lokal. Selain itu, meningkatkan kompetensi dan keahlian dari tenaga kerja lokal merupakan fondasi yang perlu ditingkatkan agar ancaman TKA China bisa diatasi.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Ancaman TKA China Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply