Anies Bungkam Soal Peraturan Capres Jokowi

923 views
Mantratoto

Anies Enggan Beri Tanggapan Peraturan Capres Baru Untuk Petinggi Negara

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Anies Bungkam Soal Peraturan Capres Jokowi

 

IndoHarian – Anies enggan tanggapi Peraturan capres yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018.

Anies mengatakan bahwa peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah tidak pantas diberi komentar olehnya, mengingat bahwa dirinya sendiri merupakan bagian dari pemerintahan.

“Saya gak ada tanggapan, itu kan dibuat pemerintah, kalau saya kan bagian dari pemerintah,” ucap Anies sewaktu ditemui di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (25/7/2018) malam.

Anies mengaku bahwa dirinya disumpah untuk mengikuti seluruh aturan yang telah dibuat saat pertama kali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta Oktober lalu sehingga dirinya enggan beri tanggapan peraturan capres.

“Yah, saya disumpah untuk jalankan semua undang-undang, peraturan. Itu saja,” ucap Anies.

Mengenai dirinya pada tanggal 27 nanti apakah dia bakal meminta izin kepada Presiden untuk mencalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden Anies hanya tertawa menanggapi hal tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
SBY dan Megawati cekcok?? Ini Tanggapan SBY
SBY Diajak Jokowi Koalisi?? Ini Ceritanya
Inilah Yang Menjadi Hambatan Berkoalisi Dengan Jokowi

 

“Anda (wartawan) lebih tahu,” ucap Anies disambut tawanya.

Presiden Joko Widodo yang berasal dari PDI Perjuangan itu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018. Sekarang ini, pejabat negara, termasuk gubernur, yang bakal mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden harus mendapat izin dari Presiden yang menjabat.

PP itu mengatur tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, presiden, dan wakil presiden. Selain dari hal tersebut, PP tersebut pun juga mengatur mengenai permintaan izin dalam pencalonan presiden atau wakil presiden, serta juga dalam hal cuti untuk pelaksanaan kampanye pemilu.

Pada Bab III pasal 29 PP tersebut terdapat aturan tentang permintaan izin dalam pencalonan presiden dan wakil presiden.

Anies mengaku dirinya yang juga merupakan bagian dari pemerintahan enggan beri tanggapan peraturan capres yang telah dibuat presiden Jokowi.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Peraturan Capres Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply