Bawaslu Identifikasi TPU Yang Rawan Pelanggaran

811 views
Mantratoto

Bawaslu Identifikasi TPU Jelang Tahapan Pemungutan Suara di Pilkada Serentak 2018

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianBawaslu Identifikasi TPU Yang Rawan Pelanggaran

 

Indoharian – Jelang tahapan pemungutan suara di Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni mendatang, Bawaslu Identifikasi TPU yang di anggap rawan.

Upaya itu di lakukan sebagai langkah untuk pencegahan terhadap potensi – potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suarau di TPS.

Tenaga Ahli Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Masykurudin Hafidz, mengkategorikan TPS rawan sebagai sejumlah potensi pelanggaran di pilkada yang mengganggu pelaksanaan pemungutan suara yang berakibat terganggunya jaminan hak pilih, integritas proses pemungutan dan penghitungan suara dan integritas hasil pemungutan suara.

“Tujuan mengukur strategi pengawasan dengan fokus ke TPS – TPS rawan tersebut, juga hasil penelitian ini akan di publikasikan sebelum hari H dan di sampaikan kepada stakeholders, termasuk kepada pasangan calon sebagai strategi pencegahan,” ungkap Masykurudin.

Mulai dari tanggal 10 -22 Juni mendatang, pihak Bawaslu Identifikasi TPU yang berpotensi pelanggaran yang akan mengakibatkan terganggunya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 Juni 2018.

Nantinya, Pengawan TPS akan melakukan penelitian meliputi enam variabel dan 22 indikator.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Rizieq Mendampingi Prabowo di Pilpres 2019, Ini Buktinya
Daya Ledak Bom UNRI Setara Bom Gereja di Surabaya
HEBOH! Ini Target Ledakan Teroris UNRI!!

 

Hasil dari penelitian itu di rekap secara berjenjang hingga ke tingkat provinsi untuk menilai kerawanan pada TPS tersebut.

Keenam variabel itu, yakni, akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara, dan kampanye politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

“Jadi, kami telah membaca kerawanan TPS pada 27 Juni 2018 dengan mengambil situasi tahapan penyelenggaraan pada 10 hingga 22 Juni 2018, segala hal yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah TPS yang di anggap rawan.

“Sedang kita data, kita akan update,” ungkap Abhan.

Abhan menargetkan identifikasi TPS – TPS rawan tersebut bisa di rampung sebelum H – 5 pemungutan suara, Bawaslu Identifikasi TPU yang rawan tersebut.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Bawaslu Identifikasi TPU Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply