Bawaslu Jadi Kopassus, Ini Bentuk Tim Bawaslu 2019

845 views
Mantratoto

Bawaslu Jadi Kopassus, Akan Membentuk Tim Patroli Awasi Masa Tenang Saat Pilpres 2019 Nanti

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian Bawaslu Jadi Kopassus, Ini Bentuk Tim Bawaslu 2019

 

IndoharianBawaslu Jadi Kopassus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membuat tim patroli pengawasan di masa tenang Pemilu 2019. Pembentukan tim patroli ini untuk mencegah bentuk-bentuk kampanye yang terjadi di masa tenang yang akan dimulai dari tanggal 14 sampai 16 April 2019.

“Pertama tentu tidak ada bentuk kampanye apa pun di masa tenang itu. Maka dari itu kami melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan kami ada program ‘patroli pengawasan di masa tenang’,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan selesai acara penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu, ASN, TNI dan Polri, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3).

Abhan mengatakan tim patroli akan didedikasikan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan kampanye pada masa tenang. Ia mengakui masa tenang adalah masa-masa rawan pelanggaran pemilu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Vanessa Angel Dibunuh, Kuasa Hukum Vanesa Angel Diminta Keterangan
Prabowo-Sandi Tak Selaras, TKN Berikan Sindiran Pedas!
Romi Masuk Santri, Ini Tanggapan Kiai Asep

“Jadi kami memerintahkan kepada jajaran kami sampai bawah untuk melakukan kegiatan patroli pengawasan di dalam masa tenang ini. Misalnya koordinasi penertiban alat peraga dan juga mengantisipasi pelanggaran politik seperti money politik,” kata Abhan.

Bawaslu Jadi Kopassus, Abhan berharap tidak ada lagi pelanggaran pemilu di masa tenang. Bawaslu juga telah melakukan deklarasi komitmen menjelang fase kampanye rapat umum dan iklan kampanye pemilu bersama Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.

“Mudah-mudahan harapan kami dengan komitmen bersama seluruh peserta pemilu bisa menaati aturan dalam berkampanye. Termasuk di dalamnya adalah bagaimana ketika memasuki masa tenang,” kata Abhan.

Deklarasi ini dihadiri Wakil Ketua BPN Mardani Ali Sera, dan Ketua TKN Erick Thohir. Deklarasi ini menarik komitmen untuk menjaga pemilu dari politik uang, politik identitas, penyebaran berita hoaks, serta penghinaan ke arah SARA.

Selain itu, Bawaslu Jadi Kopassus peserta pemilu juga diminta tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat pendidikan, dan tempat ibadah dalam melaksanakan iklan kampanye.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Bawaslu Jadi Kopassus Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply