Bawaslu Waspadai Isu SARA Dalam Kampanye 2018

1103 views
Mantratoto

Bawaslu Waspadai Isu SARA Dengan Cara Bertindak Tegas Dalam Kampanye 2018

 

Alam dan Entertainment News ,Berita Dunia Terbaru ,Berita hari ini ,Berita Indonesia Terbaru ,Berita Terkini ,berita terupdate Foto ,Indoharian kesehatan ,Politik ,Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ,Ulasan Teknologi ,Video

Bawaslu Waspadai Isu SARA Dalam Kampanye 2018

 

IndoHarian – Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu / Bawaslu Waspadai Isu SARA dalam Kampanye 2018 dengan  tegas dan mengatur peraturan kampanye, terutama terkait penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hal tersebut dilakukan agar langkah antisipasi penyelenggara pemilu agar penggunaan isu SARA tidak kembali menjadi ancaman yang digunakan saat kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

“Peraturan Bawaslu diminta bertindak untuk lebih ketat agar pengawasan materi kampanye termasuk yang bermuatan SARA dan hoaks yang berkembang belakangan ini,” ujar Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Dalam peraturan tentang kampanye itu Bawaslu Waspadai Isu SARA, mengungkapkan diperlukan konsultasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Pers, dan lembaga terkait lainnya. Maka dari itu, saat ini ia masih belum menyampaikan bagaimana langkah penguatan yang akan dilakukan untuk mencegah isu SARA.

“Semuanya akan kami usahakan perbaikan dan penguatan yang lebih kuat , oleh karna itu kami tidak bisa melakukan semuanya dengan sendiri dan kami akan mengajak banyak pihak kedepannya untuk mengatasi isu SARA di kampanye mendatang 2018,” tambahnya.

Penggunaan isu SARA yang digunakan dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak akan mungkin diikuti oleh daerah yang akan menggelar pilkada 2018.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terkait Reklamasi Anies Janji Sesuai Kampanye
Ouh, Ternyata Nikita Menerima Lamaran Dari Indra Priawan Djokosoetono, Karena Ini
WADDUUHH.. Nikita Menantang Sam Aliano Karena Ini

 

“Metode kampanye di Jakarta dengan menggunakan isu SARA sangat mungkin dipakai di luar daerah maka dari itu kadar dan daya ledaknya harus diperbaiki lebih baik. Itu semua tergantung dengan kandidat yang maju dalam pilkada,” tambahnya.

Oleh karena itu Bawaslu akan gencar mengajak banyak pihak untuk saling mengingatkan bahwa isu SARA mempunyai daya rusak yang sangat berbahaya dan menghancurkan NKRI yang ada di negara kita.

Hal serupa diutarakan oleh Ketua Bawaslu Abhan. Ia akan melakukan dua tindakan pendekatan dalam menangani isu SARA sehingga bisa mencegah aksi demo saat kampanye di Pilkada 2018.

Pertama, sosialisasi secara aktif pada masyarakat tentang larangan penggunaan isu SARA. Sosialisasi tersebut dilakukan sebelum ataupun sesudah menjelang tahapan pilkada.

Kedua, jika usaha pencegahan sudah dilakukan, masih muncul demontrasi , maka pendekatan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan kuat.

Pada kesempatan yang berbeda, Komisioner KPU Viryan menyatakan bahwa pihaknya tengah me-review semua peraturan KPU tentang pilkada dengan serentak, termasuk peraturan tentang kampanye  agar lebih diperketat.

Viryan menegaskan pelarangan penggunaan isu SARA sebenarnya sudah ada di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada. Oleh karena itu, yang menjadi problem selama ini adalah pada aspek kontrol dan pengendalian atas saluran komunikasi media sosial yang selama ini sudah tidak terkontrol.

“Maraknya isu SARA lewat medsos atau media sosial , menjadi sangat penting mengevaluasi penggunaan medsos dalam kampanye,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, KPU akan mengadakan focus group discussion (FGD) yang membahas evaluasi kampanye. Dalam FGD tersebut, KPU akan membahas bagaimana pelarangan penggunaan isu SARA saat kampanye akan diatur dengan tegas. Bawaslu Waspadai Isu SARA Dalam Kampanye 2018.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Bawaslu Waspadai Isu SARA Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply