Begini Larangan Keras KPK Terhadap Para Pejabat Yang Di Tahan

1128 views
Mantratoto

Larangan Keras KPK! Pejabat Berstatus Tersangka Dilarang Berkampanye

Alam dan Entertainment News ,Berita Dunia Terbaru ,Berita hari ini ,Berita Indonesia Terbaru ,Berita Terkini ,berita terupdate Foto ,Indoharian kesehatan ,Politik ,Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ,Ulasan Teknologi ,Video

Larangan Keras KPK! Pejabat Berstatus Tersangka Dilarang Berkampanye

 

IndoHarian – Larangan Keras KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sekarang ini tidak mengizinkan calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka dan ditahan untuk turut ikut kampanye dalam tahapan Pilkada serentak 2018. Kabiro Humas KPK, yakni Febri Diansyah mengungkapkan tidak ada alasan keluar tahanan buat berkampanye.

“Tidak akan ada alasan izin untuk keluar tahanan untuk kampanye di hukum acara ,” ungkap tegas Febri melalui pesan singkatnya.

karna sambung Febri Diansyah, para tersangka yang sudah di tetapkan sebagai berstatus tersangka dan sudah ditahan semuanya akan mengikuti aturan penahanan. Sehingga, tak ada lagi peluang bagi calon kepala daerah yang ditahan buat mengikuti kampanye pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Jika ditahan maka yang akan berlaku aturan penahanan,” tegasnya larangan keras KPK.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bermain Narkoba!!! Fachri Albar Ditangkap
Prabowo Gandeng Anies DiPilpres 2019, Benarkah ?
Marak Peculikan Anak, Polsek Kebayoran Bentuk Polisi RW

Sampai sekarang ini sudah ada tiga pejabat yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK. Mereka yakni adalah Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko; Bupati Ngada, Marianus Sae dan juga Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Rata-rata para calon kepala daerah tersebut terjerat dalam kasus suap para penggarap proyek di wilayah administratifnya masing-masing dan juga diduga suap yang mereka terima digunakan buat berkampanye.

Diketahui, Nyono sudah ditetapkan sebagai seorang calon Bupati Jombang bersama Subaidi Muhta dan mendapatkan nomor urut dua. Sementara Marianus pun sudah resmi menjadi calon Gubernur NTT bersamad dengan Emmilia Nomleni, mereka diusung oleh partai PDIP dan PKB.

Imas sendiri diketahui baru saja ditetapkan sebagai seorang calon bupati Pilkada Subang. Imas dan pasangannya, Sutarno, juga sudah memperoleh nomor urut dua untuk Pilkada dengan dukungan dari partai PKB dan Golkar. Begini Larangan Keras KPK Terhadap Para Pejabat Yang Di Tahan

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply