Begini ni Alasan Polisi Hentikan Kasus Anak Presiden

1613 views
Mantratoto

Alasan Polisi Hentikan Kasus Anak Presiden, Kaesang Ucap Ndeso

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Begini ni Alasan Polisi Hentikan Kasus Anak Presiden


IndoHarian
– Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengungkapkan laporan yang disampaikan oleh Muhammad Hidayat (MH) terhadap putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, tak bakal ditindaklanjuti. Kasus Anak Presiden

Kasus Anak Presiden Menurut dia, laporan tersebut tak memenuhi unsur pidana. “Saya tegaskan laporan itu mengada ada. Ya, laporannya mengada-ada. Ya kami tak bakal tindak lanjuti laporan itu,” ungkap Syafruddin, di Mabes Polri, daerah Jakarta Selatan, hari Kamis (6/7/2017).

MH sebelumnya itu melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota atas sebuah dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Kaesang pun diduga melakukan sebuah ujaran kebencian melalui sebuah vlog (video blog) berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah ke akun YouTube miliknya.

Menurut MH, ada beberapa kata atau kalimat berupa ujaran kebencian yang dilontarkan Kaesang.
Salah satunya, ucapannya“ndeso”.
Menanggapi hal itu, Syafruddin menilai, kata “ndeso” yang dimaksud oleh Kaesang tak menunjuk pada subjek tertentu melainkan sebuah candaan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kedok Suami Muzdhalifah Terbongkar Usai Dibeberkan Lisda, Yaitu…
Pelapor Kaesang Jadi Tersangka Usai Kaesang Dipolisikan??
Barang Bukti Ledakan KUA Sudah Diamankan, Target Teror Selanjutnya Iyalah..

Guyonan ini pun telah ada dan juga dilontarkan oleh masyarakat Indonesia sejak lama.
“Omongan ‘ndeso’ itu kan ya, saya juga dari kecil sudah dengar omongan ‘ndeso’ itu, guyonan saja,” ucap Syafruddin.
Syafruddin menegaskan bahwa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi musti rasional dan memenuhi unsur pidana.
Oleh karena itu, tidak semua laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
“Jadi kita juga, Polri, penyidik itu musti rasional, jadi tak semua laporan masyarakat ditindaklanjuti. jika itu rasional, ada unsurnya itu dapat ditindaklanjuti, jika tidak ada, ya tidak perlu,” ucap Syafruddin.

Diketahui Kaesang dilaporkan oleh pelapor Muhamad Hidayat ke Polres Metro Bekasi Kota. Dia juga dilaporkan sebab dugaan terdapat sebuah ujaran kebencian dalam sebuah video yang diunggah Kaesang ke akun Youtube-nya.

Dalam video tersebut, Kaesang mengawali blognya dengan menyindir beberapa anak pejabat yg diketahui sering meminta proyek kepada orangtua mereka yang masih aktif dalam pemerintahan. Begini ni Alasan Polisi Hentikan Kasus Anak Presiden

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kasus Anak Presiden kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply