Mahfud Sindir Setnov Kembalikan 5M ke KPK, Mafmud MD Mengatakan Kalau Dia Terbukti Melakukan Korupsi
Indoharian – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait cuitan seorang warganet bernama @portal_nkri dan juga cuitan soal Setnov, Mahfud Sindir Setnov melalui akun medsos Instagram.
Pengguna akun tersebut menuliskan seorang WNI yang mempunyai gelar doktor dan hajjah.
WNI tersebut juga berprofesi sebagai pengajar dan penulis.
Ia bertanya apa pendapat Mahfud MD terkait sikap WNI tersebut.
“Prof @mohmahfudmd ada seseorang WNI, mempunyai gelar Doktor dan Hajjah sekaligus pengajar dan penulis… Secara tertulis dan konten digital ternyata menyebarkan hoax… Apa pendapat Anda terhadap peristiwa ini memandang secara ilmiah & agama & sosial & hukum seperti apa?” cuitan akun @portal_nkri
Cuitan ini pun dijawab oleh Mahfud MD melalui akun Instagramnya.
“saya tak pahan apa masalahnya. Saya tak bisa menjawab. Suwerrrr,” jawab Mahfud MD.
Tak jelas diketahui, siapa WNI yang dimaksud oleh warganet ini.
Berikut tanggapan warganet lainnya tentang jawaban Mahfud MD.
ferdhyalhasbi: emang gelar, tapi bukan akademik, dan gelar ini hanya ada di Indonesia dan sekitarnya… Orang arab sendiri gak pake gelar Haji atau Hajjah hihi.
Prespektif lain penyebaran hoax ini merupakan tindakan yg terorganisir, apapun gelarnya, mereka melakukannya berdasarkan kepentingan politik.
apo_afdal_hanif: Sebaikx perhatikan penggunaan kata “Anda” teman2, memang terdengar sopan dan formal d tv, tapi d dunia nyata berbeda. Suwer deh
Tanggapan soal Mahfud Sindir Setnov
Mahfud MD menanggapi soal uang senilai Rp 5 miliar yang dikembalikan oleh Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seorang pengguna akun Twitter bernama @evy2206, sempat menyampaikan cuitannya soal pengembalian uang oleh Setnov.
“Setnov sudah kembalikan Rp 5 M, berarti bebas.. Gimana dengan yang enggak ketahuan..” tulis akun @evy2206.
Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi ini pun menanggapi cuitan tersebut.
Mahfud menyebut pengembalian yang dilakukan oleh terdakwa kasus e-KTP, justru membuktikan perbuatannya.
Ia menyebut tindakan korupsi terbukti dilakukan oleh Setya Novanto.
Melalui akun Instagram @mohmahfudmd, ia menanggapi dengan jawaban berikut ini.
“Bukan begitu. Justru karena dia mengembalikan uang itu karena dia sudah terbukti melakukan korupsi, bukti itu ada secara telak. Ini pelajaran berharga bagi mereka yang dulu teriak2 membela Setnov dan bilang korupsi e-KTP itu tak ada.” kata Mahfud Sindir Setnov.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Mahfud Sindir Setnov Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video