Berbuat Kejahatan! Geng Motor Sukabumi Dilepas, Ini Alasannya

1492 views
Mantratoto

Setelah Buat Pernyataan, 26 Anggota Geng Motor Sukabumi Dipulangkan

Alam dan Entertainment News ,Berita Dunia Terbaru ,Berita hari ini ,Berita Indonesia Terbaru ,Berita Terkini ,berita terupdate Foto ,Indoharian kesehatan ,Politik ,Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ,Ulasan Teknologi ,Video

Setelah Buat Pernyataan, 26 Anggota Geng Motor Sukabumi Dipulangkan

 

IndoHarian – Sebanyak 26 orang anggota geng motor Sukabumi yang diringkus polisi akhirnya dilepas pada hari Selasa (26/12). Mereka dibebaskan usai menjalani pemeriksaan sejak Ahad (24/12) subuh dan membuat pernyataan.

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota telah mengamankan sebanyak 41 orang anggota geng motor atau berandalan bermotor yang diduga akan melakukan aksi kejahatannya. Dari puluhan orang tersebut belasan di antaranya membawa sejumlah senjata tajam sehingga diproses secara hukum.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 26 orang dari anggota yang ditangkap kemarin mereka bisa kami pulangkan,” tutur Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada awak wartawan di Mapolres Sukabumi Kota pada hari Selasa siang. Sementara itu sebanyak 13 orang anggota geng motor Sukabumi lainnya tak dipulangkan dan langsung ditahan.

Menurut Susatyo, sebelum dibebaskan polisi mengundang orang tua masing masing dari para anggota geng motor ke Polres Sukabumi Kota. Para orang tua ini membuat surat pernyataan yang isinya berjanji untuk akan lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak masuk kelompok yang rentan bergaul dengan aksi kekerasan. Nantinya mereka juga diharuskan wajib lapor kepada petugas kepolisian.

Dengan adanya pengungkapan ini ucap Susatyo, polisi berharap dapat menimbulkan efek jera kepada pemuda lainya yang ikut kelompok geng motor. Terutama sambungnya kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi anaknya supaya tidak masuk geng motor.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hukuman OC Kaligis Disunat 3 Tahun, KPK Pasrah
Tertangkap Kembali! Ini Alasan Narapidana Asal Amerika Kabur Dari Lapas
Pria Rusia Melakukan Aksi Kanibal yang Sangat Mengerikan!!!

Ke depan ungkap Susatyo, polisi akan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk merumuskan cara-cara yang lebih konstruktif dalam penanganan kasus geng motor. Sasarannya, lanjut dia, kasus kekerasan geng motor tak terulang lagi di kemudian hari.

Susatyo mengatakan, para pemuda yang dilepas tersebut dapat mengisi kesehariannya dengan hal-hal yang positif. Di mana kata dia para pemuda yang masih pelajar diminta untuk rajin dan tekun belajar. Sementara yang bekerja diminta supaya lebih razin dalam mencari nafkah.

Di sisi lain ucap Susatyo, polisi menindak tegas bagi anggota geng motor yang membawa senjata tajam. Tindakan tegas sambung dia diperlukan sebagai efek jera terhadap para pelaku lain dan akan berkoordinasi dengan pengadilan untuk nmendapatkan hukuman yang maksimal.

Tersangka yang membawa sajam dijerat dengan Pasal dua ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menuturkan, pemkot mengaku merasa prihatin terkait kasus geng motor yang berulang kembali terjadi di Sukabumi. Terlebih lanjut dia usai dilihat data rata-rata anggota berandalan bermotor ini kelahiran 1995 atau masih remaja.

Oleh karena itu ungkap Fahmi, pemerintah kota menyambut positif langkah yang dilakukan polres dan kodim yang melakukan pengamanan puluhan anggota geng motor Sukabumi tersebut.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto geng motor Sukabumi Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply