BREAKING NEWS: Mulai Hari Ini Rizieq Jadi Buronan Polisi!!!

2101 views
Mantratoto

SAH, Rizieq Jadi Buronan Polisi Karena Namanya Sudah Masuk Dalam Daftar Buronan Polisi!!!

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – BREAKING NEWS: Mulai Hari Ini Rizieq Jadi Buronan Polisi!!!

 

Indoharian, JAKARTA — Polisi telah memasukkan tersangka Rizieq Shihab ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan karena terkait dalam kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein, per hari ini, Rabu (31/5/2017). Polisi pun mengatakan kalau rizieq jadi buronan polisi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Perintah untuk melakukan Penangkapan kepada tersangka Rizieq Shihab, kemarin. Setelah itu, pihak kepolisian pun langsung melakukan lidik ke rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) atau Rizieq Shihab yang tepatnya berada di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tetapi, penyidik tidak mendapati keberadaan Rizieq Shihab di kediamannya.

Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang merupakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya telah mengatakan, kalau penyidik pun langsung berkoordinasi dgn pihak imigrasi untuk menangkap Rizieq Shihab.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, MUI Suruh Rizieq Pulang Ke Indonesia
Politikus PDIP: Polisi Tidak Berani Dalam Menetapkan Rizieq Sebagai Tersangka!!!
Apa!!! Rizieq Memanggil Pengacara Dari Inggris Untuk Membelanya??

 

“Rupanya dari tanggal 26 April yg bersangkutan (Rizieq Shihab) ke luar negeri dan sampai sekarang pun masih belum pulang ke Indonesia maka itu rizieq jadi buronan polisi,” ucap Argo saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Atas dasar itu, penyidik pun langsung membuat Daftar Pencarian Orang atau buronan atas nama Rizieq Shihab, yg sudah ditetapkan sbg tersangka dalam terkait kasus dugaan pornografi, karena melangsungkan percakapan seks dgn wanita yang bernama Firza Husein melalui aplikasi komunikasi WhatsApp. Dalam percakapan tsbt telah diduga ada transmisi pengiriman konten pornografi.

“Polda Metro Jaya pun sudah menerbitkan DPO. Hari ini, sudah kami terbitkan DPO-nya,” kata Argo.

Rizieq Shihab dan Firza Husein telah ditetapkan sbg tersangka dan saat ini rizieq jadi buronan polisi. Rizieq pun dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 10 tahun.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Rizieq Jadi Buronan Polisi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply