BREAKING NEWS: Polisi Menangkap Rio Reifan Karena Kasus Ini..

1154 views
Mantratoto

HOT NEWS: Polisi Menangkap Rio Reifan, Karena di Dalam Mobilnya Telah Ditemukan Sabu

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – BREAKING NEWS: Polisi Menangkap Rio Reifan Karena Kasus Ini..

 

Indoharian — Satuan Narkoba Mapolres Metro kota Bekasi, polisi menangkap Rio Reifan yang merupakan seorang aktor sinetron setelah polisi menemukan narkoba yang berjenis sabu-sabu di dalam mobilnya pada hari Minggu (13/8/2017).

Sebab sebelumnya, kendaraan Rio ini digeledah oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yg sedang berpatroli di daerah Caman, kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat lantaran dicurigai.

Menurut dari AKBP Wijonarko yang merupakan Wakapolres Metro Bekasi Kota, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang sudah berpatroli 2 kali di wilayah itu curiga lantaran mobil Rio masih terpakir di bahu jalan di daerah Caman itu.

“Awal kejadiannya itu pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2017, sekitar pada pukul 19.30 di daerah Caman, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat telah ditemukan 1 unit mobil parkir di pinggir jalan oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian menanyakan kepada pengemudinya untuk memperlihatkan surat-suratnya. Ternyata pengemudi itu tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Akhirnya pun dilakukan pemeriksaan ke dalam mobil,” ungkap Wijonarko.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Sebuah Rekaman Memperlihatkan Mobil Anies Enggan Antre Saat Sedang Macet
Calon Jemaah: Kenapa Pengacara Rizieq Membela Penipu Seperti First Travel?
Astaga!! Katanya, Gerindra Akan Rugi Jika Usung Deddy Mizwar

 

Dari penggeledahan Ditlantas Polda Metro Jaya tsbt, telah ditemukan satu buah cangklong, pipet, dan bong yg diduga telah digunakan untuk sbg alat penghisap sabu, maka itu polisi menangkap Rio Reifan.

Rio pun akhirnya ditangkap lantaran urinnya sudah terbukti positif dan mengandung metamfetamin setelah diperiksa di Rumah Sakit Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat pada Minggu (13/8/2017).

Atas perbuatannya itu, aktor peran sinetron Rio Reifan pun diancam dengan pasal 112 ayat 1 UU no.35 thn 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Saat 2 tahun yang lalu, Polisi pun sudah pernah menangkap Rio Reifan karena membawa 2 paket sabu, masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta 2 alat isap.

Dari perbuatannya itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan polisi menangkap Rio Reifan dan Rio dihukum penjara selama 1 tahun 2 bulan pada hari Senin (10/8/2015).

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Polisi Menangkap Rio Reifan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply