BREAKING NEWS: Polisi Sudah Menyebarkan Poster Rizieq Shihab Buronan

2909 views
Mantratoto

HOT NEWS: Poster Rizieq Shihab Buronan Sudah Disebarkan Luas

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – BREAKING NEWS: Polisi Sudah Menyebarkan Poster Rizieq Shihab Buronan

 

Indoharian, JAKARTA — Polda Metro Jaya sudah memampang atau menyebarkan poster berwajah Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, polisi pun telah menyebarkan poster Rizieq Shihab buronan itu kemana-mana.

Dalam poster tersebut telah dituliskan Daftar Pencarian Orang atau berstatus sebagai buronan polisi.

Raden Prabowo Argo Yuwono yang merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes telah mengatakan, kalau poster DPO Rizieq sudah kami sebarkan ke kantor Polres, Polsek, bandara dan juga beberapa tempat.

Poster tsbt pun telah memampang wajah Rizieq Shihab, beserta dengan deskripsi atau ciri-ciri yg bersangkutan.

“Sudah kita sebarkan poster Rizieq ke Polres-Polres dan juga Bandara ya. Nanti dari Polres ke Polsek habis itu ke bandara,” ucap Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Sebab menurutnya, itu sudah sesuai menjadi Standar Operasional Prosedur.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
HOT NEWS: Massa Mengawal Amien Rais Ke KPK
Pria Ini Akan Berikan Fortune Jika Ada Yang Bisa Buktikan Chat Seks Rizieq
Pengacara: Rizieq Nggak Jadi Pulang Dan Akan Tinggal di Arab Saudi

 

Bukan hanya poster Rizieq Shihab buronan itu disebarkan ke Polres, Polsek, bandara saja, tetapi pihak kepolisian juga sudah menyebarkan poster yg menginformasikan Rizeq telah berstatus buron juga sudah disebarkan langsung ke masyarakat.

“Ya namanya SOP sudah kita lakukan ya. Yang namanya DPO itu sudah kita sebarkan ke seluruh masyarakat, jika masyarakat ada yang tahu maka bisa langsung laporkan ke kepolisian,” ucap Argo.

Sudah diberitakan sebelumnya, Rizieq telah diduga terlibat dlm kasus percakapan (chat) mesum dgn orang yg diduga bernama Firza Husein.

Rizieq sudah ditetapkan sbg tersangka terkait dalam percakapan WhatsApp yang diduga berkonten pornografi dengan Firza Husein.

Mengenai poster Rizieq Shihab buronan. Dalam kasus berkonten porno ini, Rizieq pun dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 10 tahun.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Poster Rizieq Shihab Buronan Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply