Buni Yani: Sudah Saya Katakan, Saya Tidak Memotong Video Rekaman Ahok!!!

4552 views
Mantratoto

Buni Yani Terus Mengelak Kalau Ia Tidak Memotong Video Rekaman Ahok

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Buni Yani: Sudah Saya Katakan, Saya Tidak Memotong Video Rekaman Ahok!!!

 

Indoharian, JAKARTA — Buni Yani mengaku kalau ia mempunyai bukti kalau dirinya sama sekali tidak memotong video rekaman Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta saat di Kepulauan Seribu.

Buni Yani pun mengatakan kepada wartawan saat di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, bukti itu pun ada di dalam folder unduhan di ponselnya yg saat ini masih disita.

“Bagaimana saya bisa membuktikan kalau saya itu sama sekali tidak mengedit video rekaman Ahok? Pada saat saya mengambil dari ‘Media NKRI’ saya pun download file-nya dan file langsung ke folder ‘download’,” ujar Buni Yani, Selasa (20/6/2017).

Ia pun mengaku kalau ia cuma mengunggah ulang rekaman video yg sebelumnya sudah dipublikasikan oleh ‘Media NKRI’ dan tidak memotong video rekaman Ahok.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Djarot Terima Dana Rp 4 Milliar, Uang Suap???
Melarang SOTR, Ternyata Djarot Bukan Islam!!!
Terkait Mie Mengandung Babi , Fadli Zon Ikut Teriak

 

“Di dalam handphone saya, tak ada aplikasi ataupun software yang bisa melakukan editing, memotong segala macam itu, tetapi sekarang saya malah dituduh memotong, makannya sekarang saya dikenakan pasal 32,” lanjut Buni Yani menjelaskan.

Jaksa pun telah mendakwa Buni Yani sudah mengubah, merusak, menyembunyikan informasi eletronik yang berupa video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada saat berpidato di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016.

Buni Yani pun melanggar pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE tentang pengubahan, penambahan dan pengurangan suatu informasi atau dokumen elektronik.

Selain itu Buni Yani juga dikenakan pasal 28 ayat 2 junto 45 ayat 2 tentang membuat rasa kebencian terhadap ras dan golongan oleh jaksa.

Mengenai Buni Yani mengaku kalau ia tidak memotong video rekaman Ahok. Buni Yani saat ini terancam hukuman 8 tahun penjara. Selama sidang dan sesudahnya Buni Yani pun mendapatkan dukungan moril dari Aliansi Pergerakan Islam dan ormas lainnya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Memotong Video Rekaman Ahok Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply