Bupati Tulungagung Dihukum Penjara 10 Tahun Atas Tindakan Korupsi

799 views
Mantratoto

Bupati Tulungagung Dihukum Penjara 10 Tahun Dan Denda 700 Juta

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
IndoharianBupati Tulungagung Dihukum Penjara 10 Tahun Atas Tindakan Korupsi

IndoharianBupati Tulungagung Dihukum Penjara Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur, telah memvonis Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo dengan hukuman selama 10 tahun penjara dan juga denda sebesar Rp700 juta dalam kasus suap infrastruktur. Selain itu, hakim mencabut hak politiknya.

Syahri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan telah diancam pidana dalam pasal 12 huruf b UU tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Terbukti secara sah dan juga telah meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah, di sidang Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis 14 Februari 2019.

Pada putusan itu, Syahri Mulyo juga dihilangkan hak pilihnya selama lima tahun, dan dimulai setelah vonis diberlakukan.

Dalam persidangan itu, hakim juga telah memvonis terdakwa lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno dengan hukuman 10 tahun dan denda Rp600 juta, serta pihak swasta Agung Prayitno yang divonis 5 tahun dengan denda Rp350 juta.

Usai sidang, M Yunizar, kuasa hukum Syahri Mulyo, mengaku pihaknya masih berpikir ulang untuk mengajukan banding atas putusan itu.

“Meskipun vonisnya Syahri ini lebih ringan dari pada tuntutannya 12 tahun, kami masih pikir-pikir. Karena ada dana aliran sebesar Rp41 miliar tidak disebutkan dalam putusan hakim,” kata dia.
Bupati Tulungagung Dihukum Penjara.

Sebelumnya, Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo disebut telah beberapa kali menerima suap dari seorang kontraktor, yakni Susilo Prabowo. Total uang suap mencapai Rp2,5 miliar.

Suap itu diberikan terkait pemberian sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Susilo sendiri disebut kerap memenangkan proyek di Pemkab Tulungagung periode 2014-2019.

Pemberian suap itu diberikan Susilo melalui Agung Prayitno dalam beberapa tahap. Pertama, Rp1 miliar, kedua Rp500 juta, dan pemberian ketiga sebesar Rp1 miliar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
https://indoharian.com/kenaikan-umsp-dikritik-anies-sebut-ingin-keadilan-di-jakarta/
Kenaikan UMSP Dikritik “Anies Sebut Ingin Keadilan Di Jakarta
HEBOH! Jokowi Lantik 5 Dubes Di Istana RI

Namun, pada pemberian suap yang ketiga itu, KPK lebih dahulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Agung Prayitno dan Susilo sebelum menyerahkan uang itu ke Syahri Mulyo.
Bupati Tulungagung Dihukum Penjara.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Bupati Tulungagung Dihukum Penjara Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply