Caleg PKS Tukang Cabul, Inilah Beberapa Korbannya

819 views
Mantratoto

Caleg PKS Tukang Cabul Anak Kandungnya Sendiri Selama 7 Tahun

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianCaleg PKS Tukang Cabul, Inilah Beberapa Korbannya

 

Indoharian – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat berhasil menangkap calon anggota legislatif (Caleg PKS Tukang Cabul), AH, yang diduga mencabuli anak kandungnya selama tujuh tahun. Ternyata dia adalah kategori dari Partai Keadilan Sejahtera dalam Pemilihan Legislatif 2019 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasaman Barat.

Seperti dilansir Antara, Minggu (17/3), polisi menangkap AH di Pauh, Kota Padang. Dia sempat menjadi buronan karena berpindah-pindah tempat.

“Tersangka kita tangkap ketika sedang menunggu mobil di tepi jalan dekat Pauh, Padang setelah sebelumnya datang dari Jakarta menggunakan jalur darat,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema di Simpang Empat.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Inilah Caranya Membuat, Makanan Tradisional Getuk
Diterpa Isu-Isu Hoaks, KPU-Bawaslu Dikambinghitamkan
Citra Jelek Partai PPP, Romi Berikan Surat

Afrides mengatakan AH sebelumnya melarikan diri dari Pasaman Barat ketika kasusnya mulai terbuka. Sebelum ditangkap, Caleg PKS Tukang Cabul AH terlacak berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Bandung dan Depok, Jawa Barat.

“Sabtu kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan Polda setempat. Namun, AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang dengan menggunakan jalur darat menggunakan bus ALS,” katanya.

Sesampai di Kota Solok, AH turun dari ALS dan menggunakan mobil travel menuju Kota Padang dan turun di Pauh Padang.

“Diduga tersangka ingin mengelabui petugas dengan ganti mobil dan pangkas rambut di Pauh Padang. Setelah pangkas rambut tersangka menunggu mobil angkutan kota namun langsung kita tangkap,” kata Afrides.

Setelah ditangkap, AH langsung dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk diperiksa. Polres Pasaman Barat menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anak pada Kamis (14/3) lalu.

Sementara itu Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera Pasaman Barat, Fajri Yustian, mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan terkait kasus yang membelit AH, yang merupakan calon legislatif dari PKS.

Istri dan anak AH melapor ke polisi. AH diduga mencabuli putri kandungnya selama tujuh tahun.

Dalam pengakuan korban, Caleg PKS Tukang Cabul sudah menodai dirinya sejak usia 10 tahun hingga berusia 17 tahun.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Caleg PKS Tukang Cabul Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply