Comedian Acho Dilaporkan Kepihak Berwajib Gara-gara Curahan Hati

1258 views
Mantratoto

Cuwitan Soal Apartemen, Comedian Acho Dilaporkan Kepihak Kepolisian

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Cuwitan Soal Apartemen, Comedian Acho Dilaporkan Kepihak Kepolisian

 

IndoHarian – Muhadkly MT atau yang lebih di kenal dengan panggilan akrab di stand-up Acho, comedian Acho dilaporkan PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2017, berkas lengkap kasus perkara Acho akan dilimpahkan dari pihak penyidik ke Kejaksaan.

Menurut rilis LBH Pers, yang mendampingi comedian Acho ini, kasus bermula dari tulisan Acho di blognya muhadkly.com soal kerugian yang telah dialaminya sebagai konsumen pembeli unit apartemen Green Pramuka.

Sebagai konsumen apartemen tersebut, Acho berharap dapat memiliki tempat hunian yang nyaman sesuai dengan janji pengelola Apartemen Green Pramuka untuk menjadikan area apartemen menjadi kawasan ruang terbuka hijau.

Acho, di antaranya, menulis, “Ternyata saya harus menelan rasa kekecewaan, pasalnya saat ini, apartemen green pramuka city sudah membangun 17 tower di atas lahan tersebut. Jadi, ke mana nanti perginya 80 persen area terbuka alias green living yg mereka janjikan seluas puluhan hektar itu?”

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ini Alasan Pria Polandia Menculik Model Asal Inggris, Dijadikan Budak Seks
Menyebut Sejumlah Partai Mendukung Khilafah, Victor Enggan Minta Maaf!!!
Jusuf Kalla: Victor Harus Diproses Hukum! Karena Sudah Dinilai Memprovokasi

 

Comedian Acho dilaporkan oleh PT Duta Paramindo Sejahtera dengan Pasal 27 ayat tiga UU ITE dan fitnah Pasal 310-311 KUHP.

Terkait rasa keadilan, LBH Pers dan SAFEnet mengatakan, pertama, perbuatan yang dilakukan oleh Acho merupakan bentuk penyampaian rasa pendapat yang legal, dia sedang mengangkat permasalahan pengelolaan di Apartemen Green Pramuka dengan cara yg proporsional disertai bukti-bukti yang cukup kuat.

Kedua, perbuatan Acho mewakili kepentingan publik dan para penghuni apartemen yang juga dirugikan atas kasus permasalahan pengelolaan yang telah terjadi. Dia tidak melakukannya untuk memfitnah apalagi dengan mencemarkan nama baik, melainkan sedang mengungkap kebenaran utk kepentingan umum.

Ketiga, perbuatan Acho merupakan bagian dari hak menyampaikan rasa pendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia sebagaimana dijamin oleh pasal 28 F undang – undang dasar dan Peraturan Perundangan yang berlaku. Cuwitan Soal Apartemen, Comedian Acho Dilaporkan Kepihak Kepolisian.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Comedian Acho Dilaporkan Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply