Cuti Lebaran Ditambah, PMK Minta Untuk Mudik Lebih Awal

1082 views
Mantratoto

Cuti Lebaran Ditambah, Warga Harap Mudik Lebih Awal Untuk Mengurai Kemacetan

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianCuti Lebaran Ditambah, PMK Minta Untuk Mudik Lebih Awal

 

Indoharian – Pemerintah telah merevisi cuti bersama Lebaran 2018, sekarang Cuti Lebaran Ditambah banyak hari libur pada 2018.

Penambahan cuti bersama itu diberikan sebelum Lebaran dan setelah Lebaran yakni 11 dan 12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018.

Total Cuti Lebaran Ditambah itu adalah 7 Hari, yakni 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Penambahan cuti bersama ini telah resmi di tanda tangani oleh 3 menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Agama, dalam surat keputusan bersama.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau sebagian masyarakat untuk mudik Lebaran 2018 lebih awal.

Hal itu dilakukan untuk memecah keramaian arus lalu lintas mengingat adanya tambahan cuti bersama seperti yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bocah Tewas Melakukan Atraksi!!
Hasil Dari Pengumuman Cuti Bersama Telah Ditetapkan!!
Alasan SP3 Kasus Rizieq Telah Dikeluarkan!

 

“Kalau ada libur kami akan merekomendasi pulang lebih awal lagi,” ujarnya.

Budi juga merekomendasikan bagi masyarakat yang memiliki anak untuk berangkat mudik lebih awal sebab libur sekolah sudah lebih dahulu.

Budi berpendapat, dengan adanya tambahan libur cuti bersama tersebut untuk memudahkan pengaturan lalu lintas mudik Lebaran guna untuk mencegah kemacetan.

Menurut Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, salah satu alasan pemerintah menambah cuti bersama adalah pertimbangan lalu lintas.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

“Salah satu pertimbangan terkait dengan Cuti Lebaran Ditambah itu adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran. Selain itu juga, diharapkan waktu yang cukup untuk bersilahturahmi sebelum dan sesudah Idul Fitri,” ujar Puan Maharani.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Cuti Lebaran Ditambah Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply