Dari 141 Pria Gay Hanya 126 yang Dipulangkan, Karena…

1985 views
Mantratoto

126 Pria Gay Bisa Bernafas Lega, Karena Diperbolehkan Pulang

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

126 Pria Gay Bisa Bernafas Lega, Karena Diperbolehkan Pulang

 

IndoHarian – Kepolisian Polres Metro Jakut akhirnya memulangkan 126 Pria Gay yang berhasil tertangkap dalam penggrebekan pesta ‘The Wild One’ pada Ahad malam. Alasannya, mereka tak tersandung dalam perkara tindak pidana pornografi.

“Kalau tidak terkena kasus pidana ya kita pulangkan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jaksel, pada hari Selasa (23/5).

Menurut Rikwanto, jumlah yg diamankan sebanyak 141 orang laki-laki gay dan homoseksual. Polisi sudah melakukan pemeriksaan sehingga 10 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yg dipulangkan karena tak terbukti bersalah. “Kan telah 24 jam (jadi dipulangkan),” tutur dia.

Terkait tiket masuk Atlantis Gym di ruko permata itu, menurutnya tak dikenakan pidana. Alasannya krn uang tersebut hanya sebagian alat pendaftaran utk mendapatkan fasilitas saja. “Kan uang pendaftaran dgn fasilitas yg ada di situ,” tutur dia.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Masjid Lamgugob Dipadati Warga Untuk Melihat Pasangan Homo DiCambuk
Cabut Banding, Nasib Ahok di Tangan Jaksa Agung, Ini Alasannya…
Mengejutkan!!! Polisi Temukan Banyaknya Kondom Berceceran Dan…

 

10 pria gay yang sudah di tetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 36 junto pasal 10 UU nomor 44 tahun 2008 tentang kasus pornografi dgn ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. Mereka terdiri dari 4 orang penari striptis dan 6 orang pengelola acara ‘The Wild One’, Dendi Padma Putranta (27), Nandez (27 tahun), Christian Daniel Kaihatu (40), dan Restu Andry.

“Jadi mereka tersebut seperti EO saja, EO yang membuat acara (lalu) datang orang-orangnya dan membayar dgn jumlah tertentu, hadir tapi yg malah terjadi adalah pornoaksi dan pornografi,” ucap dia.

Terkait ruko, menurut Rikwanto, tidak dapat dipersalahkan sebagai alat aksi kejahatan. Karena menurutnya, yg melanggar tetap oknumnya. Sehingga yg perlu didalami adalah apakah penyelenggara yg juga membuat acara serupa di tempat-tempat lain.

“Kita coba cek lebih dalam penyelenggaranya apakah baru kali ini menyelenggarakan atau pernah di lokasi lain atau malah ada rencana di lokasi lain juga dalam rangka kegiatan – kegiatan pesta pria gay, jadi ini masih dalam proses,” tutur dia.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply