Djarot Heran Kaesang dipolisikan Hanya Dengan Kata “Ndeso”

1550 views
Mantratoto

Kaesang dipolisikan Hanya Dengan Kata “Ndeso” Djarot kebingungan

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Kaesang dipolisikan Hanya Dengan Kata “Ndeso” Djarot kebingungan

 

IndoHarian – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membuka suara tentang kaesang dipolisikan karena atas dugaan menyebar kebencian dan penodaan agama.

Menurut Djarot, sangat membingungkan mengapa dengan kata – kata “ndeso” yang diucapkan putra orang nomor satu di Indonesia atau Presiden Joko Widodo itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Lha iya kan lucu ya, begini lho dengan kata – kata ndeso kalau di kami itu kan guyonan ya, hanya gurauan saja sebetulnya. Kalau kami ya orang desa, orang desa dianggap dengan ndeso ya ora opo – opo. Begitu saja kok jadi terlalu jauh begini tho ya?” tutur Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada hari Jumat (7/7/2017).

Djarot menyayangkan kaesang dipolisikan oleh Muhammad Hidayat itu dipublikasi. Seharusnya, tutur Djarot, laporan terhadap Kaesang itu tidak usah dibesar-besarkan karena hanya persoalan kecil.

“Kasihan polisi dong, hanya perkara kecil – kecil diurusin akhirnya yang besar tidak diurusin ya. Jadi yang seperti itu ngapain tho (diurus atau dibesar – besarkan)? Apalagi persoalan kecil seperti itu ya,” tutur Djarot.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Menikah 31 Oktober 2017, Indonesia Heboh #HariPatahHatiInternasional
Barang Bukti Ledakan KUA Sudah Diamankan, Target Teror Selanjutnya Iyalah..
Kedok Suami Muzdhalifah Terbongkar Usai Dibeberkan Lisda, Yaitu…

Kaesang dilaporkan karena dugaan melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang telah diunggah ke akun sosial medianya yaitu Youtube. Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada akun videonya yang dilaporkan Muhammad Hidayat, yakni ‘dasar ndeso’.

“Di situ (video) kalau tak salah ada kata – kata, kalau tak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, ‘ndeso’. Begitulah kira-kira,” tutur Iriawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, sudah ada tiga saksi ahli yang dimintai keterangannya. Hasilnya, para saksi ahli itu menilai perkataan Kaesang tidak memenuhi unsur pidana, maka dari itu tidak bisa kaesang dipolisikan.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kaesang Dipolisikan kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply