Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ini Ungkapan Golkar!!

944 views
Mantratoto

Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Golkar Memberikan Dukungan Atas Putusan Tersebut

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ini Ungkapan Golkar!!

 

IndoHarian – Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dirinya bakal menunggu aturan mengenai larangan eks koruptor dilarang nyaleg. Ia menyatakan bahwa dirinya akan patuh pada peraturan.

“(Soal Peraturan KPU) ya kita ikuti undang undang saja ya, tentu kita tunggu kalau kita kan selalu taat kepada konstitusi,” ucap Airlangga pada wartawan di Kantor DPD DKI Jakarta Golkar, Jalan Pegangsaan Barat, Cikini, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (1/6/2018).

Selain dari hal tersebut, Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich mengungkapkan bahwa Golkar dengan taglinenya ‘Golkar bersih’ akan mendukung peraturan itu. Tetapi, aturan eks koruptor dilarang nyaleg tersebut harus sesuai dengan undang-undang.

“Pasti dengan tagline kita Golkar bersih, Golkar pasti mendukung soal masalah tersebut hanya tentu kita lihat perundang-undangannya seperti apa, tetapi sekali lagi kalau ditanya apa Golkar mendukung, jelas Golkar sangat mendukung keinginan tersebut. Dan itu semuanya tanpa ditanya juga Golkar akan mendukung atau tidak, apa yang kami lakukan di lapangan itu ya sudah seperti itu,” terangnya.

Lodewijk pun mengungkapkan  bahwa Golkar tak bakal khawatir mengenai adanya peraturan itu. Karena, menurut dirinya Golkar telah memiliki aturan mengenai pakta integritas untuk para calegnya.

“Ya kita nggak pernah khawatir karena salah satu persyaratan kita itu, karena kalau kita khawatir ya kita tidak gunakan hal tersebut sebagai persyaratan, kita tidak menuntut mereka menandatangani pakta integritas yang isinya itu. Ya intinya kita mendukung kebijakan ini tetapi masalah-masalah aturan perundangan itu yang perlu diklopkan,” ujar dia.

Sebelum itu, KPU akan mengatur pelarangan itu dalam peraturan KPU atau aturan internal parpol soal rekrutmen caleg. KPU memberi usulan larangan ini masuk dalam Peraturan KPU Pasal 8 tentang pencalonan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Tetapi usulan tersebut tak disetujui oleh Komisi II DPR, yang tetap menginginkan eks napi kasus korupsi untuk tidak dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

“Komisi II DPR RI, Bawaslu, Kemendagri menyepakati aturan larangan mantan napi korupsi dikembalikan peraturannya pada Pasal 240 ayat 1 huruf g UU 7/2017,” yang isinya kesimpulan rapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, pada hari Selasa (22/5) kemarin.

Tetapi KPU mengaku akan tetap membuat aturan eks koruptor dilarang nyaleg. KPU sudah siap untuk menghadapi pihak yang nantinya akan menggugat aturan tersebut  ke Mahkamah Agung (MA).

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Eks Koruptor Dilarang Nyaleg Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply