Elza Syarief DiLaporkan Ke Bareskrim Karna Ini

1361 views
Mantratoto

Elza Syarief DiLaporkan Ke Bareskrim Karena sudah mencemarkan nama baik Akbar dengan kesaksiannya

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Elza Syarief DiLaporkan Ke Bareskrim Karna Ini

 

IndoHarianElza Syarief DiLaporkan, Anggota Komisi III DPR RI yakni Akbar Faizal melaporkan langsung Advokat yakni Elza Syarief ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. dirinya melaporkan pengacara tersebut ke Bareskrim karna sudah mencemarkan nama baik Akbar dengan kesaksiannya di pengadilan tindak pidana korupsi tanggal 21 Agustus lalu.

Elza Syarief DiLaporkan “Tindakan Elza ini sangat saya pahami sebagai bagian dari skenario Nazaruddin buat merusak kehormatan DPR dan orang-perorang,” ungkap Akbar di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, daerah Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Menurut Akbar, pembunuhan karakter dan juga fitnah oleh Elza diduga kuat dilakukan karna Nazaruddin merasa terganggu. Terganggu karna ketika dua kali rapat kerja antara Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Akbar sudah membongkar pohon korupsi Nazaruddin.

“Termasuk bagaimana modus dari Nazaruddin yang masih mengendalikan bisnis dan juga perusahaannya dari dalam penjara. Sebagai sebuah bentuk perlawanan, maka Nazaruddin memerintahkan Elza untuk melalukan serangan pembunuhan karakter terhadap saya,” tuturnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ketua MPR: Kelompok Saracen Harus Dihukum Mati
DiHantam Kritikan ICW, Pansus Angket KPK Tetap Fokus Kerja
Anggota Fraksi Gerindra Takut Anies-Sandi Dibully PNS DKI

Skenario Tersebut, kata Akbar, akhirnya terbuka sesudah Elza mengancam dirinya melalui seorang temannya. Ia juga sempat mengancam melalui pesan singkat di medsos Whatsapp pada tanggal 26 Agustus 2017 dini hari.

“‘Nazar saat ini sedang cari data penerimaan dana e-KTP oleh Akbar Faisal dan bakal dilaporkan ke KPK dan bakal segera diteriakin ke wartawan dengan beserta buktinya’,” tutur Akbar membacakan pesan singkat itu.

Oleh Sebab itu juga Akbar melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim. Elza diduga sudah melakukan tindak pidana kesaksian palsu di bawah sumpah menurut Pasal 242 KUHP, pemberian kesaksian tak benar menurut Pasal 22 UU 31/1999 jo. UU No. 20/2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia juga diduga sudah melakukan tindak pidana perbuatan fitnah menurut Pasal 317 dan 318 KUHP, dan sebuah pencemaran nama baik menurut Pasal 310 KUHP, dan tindak pidana lain selain pasal yang telah diadukan pelapor yang menurut penyidik dapat disangkakan.

“Saya harap, laporan pengaduan ini sudah ditangani dengan seadil-adilnya dan seprofesional mungkin,” Tuturnya.

Sebelumnya, dalam persidangan tindak pidana korupsi, hari Senin (21/8) lalu, Elza memberikan kesaksiannya di hadapan penyidik terkait dengan kasus KTP-el. Di sana, Elza menyebutkan, Akbar melakukan sebuah pertemuan dengan Miryam Haryani bersama dengan di hadiri beberapa anggota DPR.

“Ia juga mengungkapkan saya menekan Miryam sehubungan dengan materi kesaksian yang sudah dan akan diberikan dalam kaitan kasus KTP-el. Saya juga disebut sudah mengantarkan uang dari Markus Nari ke Miryam dengan disaksikan oleh orang lain,” jelas Akbar.

Menurut Akbar, dalam somasinya, kesaksian Elza itu yakni adalah sesuatu yang tak benar sebab ia merasa tidak melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Terlebih karna Miryam, yang Elza sebut sebagai seorang pemberi informasi, membantah kesaksian Elza di persidangan. Elza Syarief DiLaporkan Ke Bareskrim Karna Ini

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Elza Syarief DiLaporkan Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply