FUIB Minta Jokowi Meninjau Tindakan Mendagri

1054 views
Mantratoto

FUIB Minta Jokowi Meninjau Tindakan Mendagri Yang di Duga Bertentangan Dengan Perundang – Undangan

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianFUIB Minta Jokowi Meninjau Tindakan Mendagri

 

Indoharian – DPP Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) meminta pemerintah agar meninjau kembali keputusan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang menunjuk Komisaris Jenderal Mochammad Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, selain itu, FUIB Minta Jokowi Meninjau kembali akan hal tersebut.

Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran, menyayangkan kebijakan mendagri yang mengangkat anggota Polri aktif sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, karena hal itu sangat bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Kepada Mendagri di minta meninjau kembali keputusan tentang pengangkatan Pejabat Gubernur Jawa Barat dari anggota Polri aktif di Jawa Baratatau daerah manapun apabila bertentangan dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku,” ungkapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sukses Besar!! Sandi Klaim Berhasil Menjinakkan Harga Pangan Di Bulan Suci
Melonjak 80%!! Diputuskan Skytrain Soekarno Hatta Akan Ditambah Lagi
APA?? Tarif TOL JORR Berubah?!?! Begini Dampaknya…

 

Rahmat menjelaskan, berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, serta dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan pejabat gubernur di maksud tak dapat di benarkan, karena definisi tugas, fungsi dan wewenang kepolisian dan ASN berbeda, sehingga pengangkatan Komjem M Iriawan di anggap bertentangan, oleh karena itu FUIB Minta Jokowi Meninjau kembali pengangkatan.

Sementara itu, mengenai pelaksanaan Pilkada di Jawa Barat, sebagaimana yang di atur dalam Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan daerah, adalah dari ASN.

Selain itu, Rahmat meminta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau kembali keberadaan dan kebijakan yang telah di ambil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang di duga telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Mendagri.

“Membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti keputusan itu, Rahmat menegaskan, FUIB akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kemendagri di Jakarta Pusat pada hari Jumat (22/7/2018) mendatang.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, terdapat poin tuntutan yang akan di ajukan, yakni FUIB Minta Jokowi Meninjau apa yang telah di lakukan oleh Tjahjo Kumolo terkait dengan pelantikan yang di lakukan di Jawa Barat.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto FUIB Minta Jokowi Meninjau Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply