Gilak, 29 Gadis Penghibur Laki-laki Ini Hanya Bertarif…

1861 views
Mantratoto

Mengejutkan! 29 Gadis Penghibur Laki-laki Ini Hanya Dibayar Rp 120 Ribu/Jam

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Gilak, 29 Gadis Penghibur Laki-laki Ini Hanya Bertarif…

 

Indoharian, JAKARTA — Terdapat sebuah tempat karaoke yang ternama berinisial NMO ini berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah digerebek oleh pihak kepolisian Polrestro Jakarta Utara, Kamis (18/5) malam. Lantaran kedapatan 29 gadis penghibur laki-laki dan juga pria hidung belang.

Dari tempat karaoke itu, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 29 gadis belia yang masih berusia 17 – 20 tahun. Di tempat karaoke tsbt, 29 gadis ini dipekerjakan sbg wanita penghibur pria hidung belang dan juga pemandu lagu.

“Dari 29 gadis penghibur atau pemandu lagu itu, ada 10 gadis di antaranya, yg masih belia dan sudah tidak sekolah lagi. Mereka bekerja, dan polisi juga menduga mereka adalah korban human trafficking (penjualan orang). Menurut saya ini sudah sungguh keterlaluan. Kasusnya pun masih akan kami selidiki lagi,” ucap Kapolrestro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Dwiyono, Jumat (19/5) siang.

Bukan hanya menyelamatkan sebanyak 29 gadis penghibur laki-laki yg diduga menjadi korban saja, tetapi polisi juga menangkap 3 orang muncikari (orang yg berperan sbg pengasuh, perantara, atau pemilik pekerja seks komersial-red). Ketiganya tersangka ini berinsial DN, HS, dan KL.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kasus Rizieq Itu Hoax??? Tidak, Ini Fakta Yang Diungkap Humas Polri!!!
Wow, Enaknyaaa.. Mau Tahu Resep Ayam Panggang Sampah Ini? Yuk, Check It Out
Memasuki Bulan Ramadan, Djarot Meminta Maaf Kepada Semua Warga DKI

 

Ketiga tersangka ini mengiming-imingi para pemandu lagu itu dgn bayaran honor sebesar Rp 120 ribu per-jamnya.

“10 gadis yang masih di bawah umur tsbt sesudah dicek rupanya berdomisili di Jakarta. “Sisanya ya mereka datangnya dari luar daerah. Mereka ini sebutannya LC (ladies companion),” ucap Dwiyono.

Untuk saat ini polisi tetap akan masih menyelidiki adanya dugaan praktik prostitusi di tempat karaoke yg sudah beroperasi selama 5 tahun itu.

Sesudah diperiksa, ucap Dwiyono, pihaknya pun akan secepatnya memanggil orangtua dari 10 gadis yang masih dibawah umur itu untuk diberikan pembinaan.

“Kasus ini akhirnya diketahui setelah ada masyarakat yang memberikan informasi ke kami. Setidaknya, kami berkooordinasi dgn Dinas Sosial supaya mereka dibina. Kemudian, utk ketiga tersangka ini yaitu HN, DS, dan juga KL ini mereka sudah pasti akan dihukum. Mereka bertiga pun akan kami jerat dengan Pasal 88 Jo 761 Undnag Undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dan untuk 29 gadis penghibur laki-laki itu akan kami hukum juga,” ucap Dwiyono.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Gadis Penghibur Laki-laki Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply