Gugatan Cerai Ahok, Adiknya Buka Suara

1299 views
Mantratoto

Gugatan Cerai Ahok Sudah Diterima Pihak Perdata PN Jakarta Utara

Alam dan Entertainment News ,Berita Dunia Terbaru ,Berita hari ini ,Berita Indonesia Terbaru ,Berita Terkini ,berita terupdate Foto ,Indoharian kesehatan ,Politik ,Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ,Ulasan Teknologi ,Video

Gugatan Cerai Ahok Sudah Diterima Pihak Perdata PN Jakarta Utara

 

IndoHarian – Gugatan cerai Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta atau Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan, menjadi kabar paling mengejutkan di awal tahun 2018 ini.

Bagaimana tidak, selama ini Ahok dan Veronica diketahui sebagai pasangan yang betul-betul paling serasi dan harmonis.

Apalagi, Veronica diketahui selalu setia mendampingi Ahok, bahkan di saat paling terpuruk, seperti ketika Ahok menghadapi kasus penistaan agama yang kemudian berujung sel penjara.

Gugatan cerai Ahok itu diketahui dari surat yang beredar sejak hari Minggu malam, pada tanggal 7 Januari 2018. Dalam surat tersebut juga diketahui perkara ini ditangani oleh kantor hukum adik Ahok, Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Adik Ahok, Fifi Lety, pun langsung dihujani ratusan pertanyaan. Namun, Fifi yang kerap mendampingi Ahok menghadapi kasus hukum memilih tidak banyak bicara.

Ketika diberondong pertanyaan oleh warganet di Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama, perempuan tersebut hanya menjawab singkat dan meminta doa warganet.

“Mohon maaf ini begitu pribadi. Mohon Doa semua ya Gbu all trims ksh atas Doa dan perhatiannya,” jawab dari Lety, adik Ahok, di Instagramnya, pada hari Senin (8/1/2018).

Pengacara yang diberi kuasa menangani gugatan cerai ini, Josefina A. Syukur mengatakan, ia dipanggil Ahok pada tanggal 4 Januari untuk membahas gugatan cerai tersebut ke tempat Ahok ditahan, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Cawagub Jatim, Azwar Anas Main Gila Dengan Wanita?
Dua Pilot Maskapai India Bertengkar, 324 Penumpang Menjadi Taruhannya
Kebingungan, Tim TGUPP Dihapus Kemendagri Semasa Jabatan Anies

Menurut Josefina, butuh waktu lama untuk membicarakan niat Ahok tersebut.

“Ngomong langsung ke saya, klien ketemu. Saya ke Mako Brimob. Sampai berjam-jam, tidak bisa cuma satu jam,” ucap Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari Senin (8/1/2018).

Dia mengaku tidak ingat persis berapa lama waktu yang dihabiskannya untuk membahas hal gugatan perceraian Ahok. Dia baru keluar Mako Brimob menjelang sore hari.

“Ya, lamanya tidak ingat saya. Cukup lama, tapi saya lupa lagi berapa lama. Dari pagi-lah hingga siang,” ucap dia.

Adapun poin dalam gugatan cerai Ahok  ke Veronica adalah perceraian dan hak asuh anak. Keseluruhannya tertulis dalam surat yang kini telah diterima pihak perdata PN Jakarta Utara dan masih dalam proses.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply