Hasil Dari Pengumuman Cuti Bersama Telah Ditetapkan!!

988 views
Mantratoto

Pengumuman Cuti Bersama Baru Akan Dilakukan Pada Hari Senin Minggu Depan

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Hasil Dari Pengumuman Cuti Bersama Telah Ditetapkan!!

 

IndoHarian – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memastikan keputusan akhir dari pengumuman cuti bersama akan ditentukan Senin Minggu depan (7/5/2018).

Puan melanjutkan bahwa hasil tersebut didapat setelah mendapatkan kesimpulan dari rapat yang diadakan pada hari Kamis (4/5/2018) kemarin dengan mengundang Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pengusaha yang terdiri dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Adapun, keputusan terkait ini diundur tiga hari dari jadwal sebenarnya, di mana cuti bersama direncanakan bakal diumumkan pada hari ini.

“Iya (hari senin). Sudah ada jalan keluarnya sekarang, dan di sana juga ada perwakilan dari Apindo, Kadin, serta Bursa Efek Indonesia (BEI), kementerian terkait serta agama,” ucap Puan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, pada hari Jumat (4/5/2018).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama sudah menekenkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor: 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, cuti bersama yang diadakan dalam rangka perayaan hari lebaran 2018 ditetapkan pada 13,14,18 dan 19 Juni 2018.

Pengumuman cuti bersama atau libur Lebaran itu sengaja dibuat dengan mengasumsikan bahwa perayaan lebaran jatuh pada 15 sampai dengan 16 Juni 2018. Tetapi, pemerintah telah mengambil keputusan akan menambah masa cuti bersama sebanyak tiga hari setelah Lebaran, yakni tanggal 11, 20, dan 21 Juni pada tahun 2018 ini.

Hanya saja, pemerintah melakukan penilaian ulang mengenai penambahan hari cuti bersama dengan mempertimbangkan dampak bagi ekonomi, sosial, hingga keagamaan.

Ditemui di lokasi yang sama seperti yang sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa dirinya sependapat jika cuti bersama bakal diperpanjang. Sebab, dia yakin bahwa konsumsi bakal meningkat, yang mengakibatkan perekonomian di daerah akan semakin merenggang.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tiket Mudik Gratis! Ini cara mendapatkannya!!
Beasiswa LPDP Kemenkeu? Ini Syaratnya!!
Insiden Maut Sembako Pada Saat Acara ‘Untukmu Indonesia’

 

Menurut dirinya, keluhan pelaku usaha yang menyebutkan bahwa tambahan libur Lebaran bisa saja mengganggu produktivitas sebetulnya bisa diatasi. Salah satunya yaitu dengan cara membagi jadwal kerja antara pegawai sehingga produsen bisa menumpuk persediaan sebelum libur dilaksanakan.

“Saya sudah sampaikan bahwa masa cuti itu sangat baik untuk gerakkan ekonomi daerah dan berikan penyegaran kepada karyawan sendiri,” terang Bambang.

Maka dari itu, dia berharap agar pemerintah segera mengambil sikap terkait cuti bersama ini. Selain memberikan kepastian, tentu saja warga juga bisa segera untuk memesan tiket berangkat mudik.

“Saya mendorong pemerintah untuk tidak berubah sikap terhadap putusannya akan memperpanjang masa cuti tersebut,” habis dia.

Pengumuman cuti bersama akan dilakukan pada hari senin tertanggal 7 Mei 2018 oleh pemerintah.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Pengumuman Cuti Bersama Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply