Heboh! DPR Sindir KPK Perihal, Caleg Laporkan LHKPN

765 views
Mantratoto

KPK Mewajibkan Caleg Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik Menurut DPR, Hal Itu Bisa Melanggar Aturan Yang Sudah Ditetapkan

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
Indoharian – Heboh! DPR Sindir KPK Perihal, Caleg Laporkan LHKPN

Indoharian – KPK membuka wacana Caleg Laporkan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara untuk pemerintahan calon legistalif (Caleg) terpilih yang wajib dilakukan sebelum pelantikan. DPR meminta KPK tak membuat keputusan yang bisa menyalahi aturan.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan awalnya menjelaskan rencana pelaporan LHKPN dilakukan 7 hari setelah terpilihnya calon legis latif (Caleg). Rencana tersebut disampaikan KPK lantaran dengan sistem baru yang ada sekarang, pelapor perlu mendapatkan username unik tersendiri.

“Untuk LHKPN memang kami mengantisipasi bahwa legislatif ini kurang lebih ada sekitar 200 ribu lebih calonnya. Dan komunikasi intensif dengan KPU, akhirnya disepakati bahwa nanti 7 hari setelah terpilihnya caleg baru diharuskan melakukan LHKPN. Tapi mengantisipasi hal tersebut, kita dengan KPU bilang mulai dari sekarang saja dikirimkan hal tersebut,” ungkap Pahala dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Senin (28/1/2019).

“Karena setiap pelaporan elektronik ke LHKPN, setiap orang itu ada usernamenya yang unik. Jadi kita bagikan lewat partai. Tetapi KPU juga melakukan sosialisasi dengan mengundang perwakilan partai. Jadi kita bagikan usernamenya dan kita harapkan jauh-jauh hari sudah mengirimkan LHKPN,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mempertanyakan rencana KPK tersebut perihal Caleg Laporkan LHKPN. Pasalnya, menurut Erma, jika melaporkan sebelum dilantik, dikhawatirkan akan timbul permasalahan dalam.

“Sebentar Pak Pahala, itu terpilih atau dilantik? Karena terpilih belum tentu caleg dilantik, karena bisa jadi masih ada sengketa segala macam. Klarifikasikan saja terlebih dahulu,” ujar Erma.

“Dengan pihak KPU kami sepakat bahwa calon legislatif (Caleg) tidak akan dilantik kalau belum ada LHKPN-nya. Jadi kita bilang ini kalau sudah terpilih. Dan memang kita belum bicarakan gimana kalau ada sengketa hasil ditetapkan kemudian dia terpilih itu, maka kita mintakan 7 hari sesudahnya LHKPN-nya disampaikan untuk bisa melakukan pelantikan,” jelas Pahala.

Erma lalu menjelaskan seorang calon anggota legislatif yang terpilih belum tentu bisa dilantik karena bisa saja ada sengketa internal dan eksternal karna belum melaporkan LHKPN. Erma lalu meminta KPK untuk tidak mengambil langkah yang bertentangan dengan UU hukum.

“Jadi sebaiknya saya merokmendasikan KPK jangan mengambil langkah yang bertentangan dengan hukum. Pastikan seorang anggota legislatif tersebut sudah dilantik, kemudian baru melaporkan. Akan banyak implikasinya ini, Pak. Dia nggak mungkin ke mana-ke mana kalau sudah dilantik benar bukan? Tapi kalau dia baru terpilih, itu panjang urusannya. Ada orang sudah lapor ini dan itu, ada sengketa dia nggak dilantik. Tolong ini diselesaikan dengan KPU. Sebagai pimpinan Komisi III saya ingatkan KPK untuk hal tersebut, jangan aneh-aneh lagi ya, Pak,” jelas Erma yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Fakta! KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Tahanan Koruptor

Pesan SBY Di Aceh Agar Tak Salah Memilih Saat Pemilu
BTP Segera Nikahi Puput Dan Melupakan Sang Mantan Istri

Terkait dengan pelaporan LHKPN, anggota Komisi III F-PDIP Risa Mariska menyampaikan turunnya angka kepatuhan anggota legislatif dalam melaporkan harta kekayaannya lantaran tidak mengerti mekanisme baru yang telah diterapkan oleh pihak KPK. Ia lalu meminta KPK memberikan bimbingan teknis dan informasi kepada para anggota dewan legislatif yang masih belum memahami mekanisme pelaporan LHKPN secara online karna tidak semua bisa melakukan hal tersebut.

Pada kesempatan itu, Risa juga mengungkapkan perihal koordinasi KPK dengan Polri dan Kejaksaan terkait rekrutmen penyidik dan penuntut di KPK, Pahala menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat kepada Polri dan Kejaksaan, namun hanya sedikit yang memenuhi syarat dan kualifikasi yang ditentukan oleh KPK.

“Selama tahun 2018, kami bersurat ke Kapolri untuk minta 60 tambahan tenaga penyidik. Lantas dikirimkan semua dan proses di KPK harus melalui asesmen, melalui konsultan independen yang kita harus tunjuk. Dan dari situ dinyatakan dapat disarankan hanya 14 orang saja. Jadi 14 orang tersebut kita angkat sebagai penyidik maupun korwil di KPK. Mengingat kebutuhan yang besar, lantas akhir Desember kami bersurat minta 60 lagi. Tapi sekali lagi itu tergantung berapa dari polisi kasih dan berapa yang lulus dari konsultan independen yang kita tunjuk,” jelas Pahala.

Hal serupa juga terjadi dengan kerja sama rekrutmen dengan kejaksaan. KPK hanya memperolah 2 jaksa penuntut dari 50 jaksa yang telah diminta.

“Kita kirimkan permintaan ke Jaksa Agung untuk 50 penuntut, Dari 50 anggota, dari kejaksaan bilang mereka masih memerlukan juga jaksa-jaksa sehingga dikirimkan hanya 15 anggota saja untuk ikut tes. Dari tes yang dilakukan oleh konsultan independen yang kita tunjuk, hanya 2 anggota saja yang lulus. Oleh karena hal tersebut kita terima 2 orang saja,” jelasnya.

“Gambarannya kira-kira demikian bahwa jumlah yang kita minta selalu jauh lebih besar untuk Caleg Laporkan LHKPN. Tapi setelah melalui proses rekrutmen di KPK dan kita tunduk pada apa yang telah kita sepakati tentang batasan nilai, misalnya, dan itu dilakukan oleh konsultan independen,” jelas Pahala.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Caleg Laporkan LHKPN Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply