Heboh!!! KPK Menahan Walikota Malang Karena Ini

1497 views
Mantratoto

KPK Menahan Walikota Malang Karena Terkait Kasus Dugaan Suap DPRD

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video

Indoharian – Heboh!!! KPK Menahan Walikota Malang Karena Ini

 

Indoharian – KPK Menahan Walikota Malang karena kasus dugaan suap DPRD, penetapan sebagai tersangka tetap dilakukan meski pria yang akrab disapaa Abah Anton itu sudah menjadi peserta Pilkada Kota Malang.

Parahnya, Yaqud Ananda Gudhan yang merupakan rivalnya juga dijadikan tersangka karena diduga menerima fee dari pejabat eksekutif.

Memperhatikan hal ini, ketua KPU Kota Malang, Zaenuddin, memastikan pencalonan dua calon wali kota Malang tetap akan berlanjut.

Zaenuddin menjelaskan, diberikannya status tersangka kepada dua pasangan calon walo kota Malang tak akan mempengaruhi status pemilihan calon.

“Persoalan terhadap status tersangka, yang melekat pada pasangan yang sudah ditetapkan KPI kota Malang, tak akan mempengaruhi proses pencalonan,” jelas Zaenuddin.

Meskipun, dua calon pasangan wali kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka, kedua calon masih bisa maju di pemilihan wali kota malam.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ternyata Inilah Lagu Kesukaan Sandiaga Uno
Pemerintah Tekan Ketimpangan UMP Supaya Tenaga Kerja Lebih Baik
Heboh!!! Dinda Mengakui Dirinya Waria

 

Status pasangan calon wali kota bisa gugur jika telah mendapat keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Tapi selama belum ada putusan tersebut, calon wali kota masih bisa maju di pemilihan.

“Selama tak ada keputusan yang sifatnya hukum, masih bisa, kedua tahapan tetap akan dijalankan sesuai dengan ketetapan dan tanggal 27 Juni 2018 tetap akan dilaksanakan pencoblosan,” lanjut Zaenuddin.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan sebanyak 19 tersangka kasus dugaan suap P-APBD kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Dari 19 tersangka, dua diantaranya merupakan pasangan calon wali kota Malang, Mohammad Anton dan Yaqud Ananda Gudban.

Semenjak KPK Menahan Walikota Malang, rumah Abah Anton dijaga oleh simpatisannya.

Rumah Wali Kota Malang non aktif, M Anton yang berada dijalan Tlogo Indah Nomor 16 Kota Malang langsung dijaga ketat oleh para simpatisannya pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Pagar rumah mewah tersebut terlihat tertutup dengan rapat dan juga tak terlihat adanya aktivitas diluar rumah semenjak KPK Menahan Walikota Malang tersebut.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPK Menahan Walikota Malang Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply