Heboh!!! Tersangka Kasus e-KTP Fredrich Melaporkan KPK Karena..

1028 views
Mantratoto

Tersangka Fredrich Melaporkan KPK Karena Dugaan Pemalsuan LKTPK

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video

Indoharian – Heboh!!! Tersangka Kasus e-KTP, Fredrich Melaporkan KPK Karena..

 

Indoharian – Fredrich Melaporkan KPK ke pihak yang berwajib, tersangka kasus penyidikan E-KTP itu menerangkan, ia telah melaporkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak yang berwajib.

Fredrich Yunadi telah melaporkan mantan Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Heru Winarko karena telah membuat pemalsuan surat Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK).

Fredrich Yunadi juga melaporkan Herry Muryanyo yang merupakan Direktur Penyelidikan KPK, dia melaporkannya ke Divisi Propam Mabes Polri karena telah melanggar kode etik.

“Pak Fredrich Melaporkan KPK karena dugaan pemalsuan surat LKTPK dan telah melanggar kode etik tersebut,” kata Divisi Propam Mabes Polri.

“Silakan laporkan saja, kami tak takut ataupun khawatir akan hal itu, karena kami yakin akan proses yang kami lakukan,” kata Febri Diansyah yang merupakan Kepala Biro Humas Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Wah!!! Tanpa Tanda Tangan Presiden, UU MD3 Diresmikan
Keistimewaan Bagi PNS Pria Mendapatkan Cuti 1 Bulan Yakni..
Inilah Jadwal Turnamen All England 2018

 

Kepala Biro Humas KPK menjelaskan bahwa surat LKTPK itu terjamin dengan keasliannya dan tidak sesuai dengan dugaan Fredrich Yunadi.

Febri juga mengatakan kalau LKTPK itu dibuat oleh Direktur Penyelidikan, berkas itu dibuat karena ada proses penyelidikan.

Febri juga menyatakan kalau Deputi Bidang Penindakan juga terlibat dalam pembuatan LKTPK.

“Kami akan memastikan bahwa semua berkas yang ada didalam kasus ini adalah berkas yang asli, yang dibuat oleh pejabat yang mempunyai wewenang,” tutur Febri

Febri juga menerangkan bahwa saat ini KPK sedang fokus pada proses pembuktian dipersidangan daripada membicarakan sangkaan yang tak cukup kuat itu.

“Sangkaan Fredrich Yunadi itu pasti cuma mengada-ada, kami sangat yakin akan hal itu, karena mereka menjalankan tugas masing-masing,” tegas Febri.

Seperti yang diketahui, sebelum menjalani persidangan lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Fredrich Yunadi yang merupakan terpidana kasus dugaan penyidikan E-KTP.

“Saya sudah melaporkannya ke pihak yang berwajib, saya mempunyai bukti-bukti laporan kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) yang palsu, pada saat sidang yang lalu, saya mau menjelaskan dugaan penipuan itu, tapi hakim menolak,” Kata Fredich.

“‎Laporan sudah selesai, sudah saya lapor semua. Saya punya bukti-buktinya Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) ‎yang palsu. Di sidang yang lalu kan saya mau jelaskan dugaan penipuan itu, tapi hakim menolak. Nanti bukti laporan, saya berikan ke hakim,” ucap Fredrich.

Fredrich Melaporkan KPK karena mempunyai bukti-bukti atas Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK).

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Fredrich Melaporkan KPK Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply