HINDARI KECURANGAN!!! DPR Usulkan Pemilu E-Vote, Ini Fungsinya!

802 views
Mantratoto

DPR Usulkan Pemilu E-Vote Untuk Menekan Biaya Dan Meninggalkan Sistem Lama

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – HINDARI KECURANGAN!!! DPR Usulkan Pemilu E-Vote, Ini Fungsinya!

 

Indoharian – Ketua DPR Usulkan Pemilu E-Vote. Yakni pemilihan dilakukan lewat internet dan meninggalkan sistem lama dengan datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Hal itu di bicarakan di acara bertema Upaya Mereduksi Biaya Politik Dalam Pemilu dan Pilkada di Kantor Bakamla, Gedung Perintis, Jakarta Pusat, Minggu (25/11).

“Sehingga tidak di butuhkan lagi kotak suara, tidak di butuhkan lagi tinta, tidak di butuhkan lagi nanti bilik suara yang begitu ribet. Cukup dengan memberikan nomor KTP maka bisa dihindarkan juga kedouble-an KTP,” ujar Bamsoet.

“Seringkali praktek itu di mana di mana pendouble-an KTP identitas dan kemudian ada juga identitas palsu kita tolak. Kalau tidak terdaftar langsung tertolak, tidak bisa menggunakan termasuk sistem suara,” imbuh Bamsoet.

Sedangkan itu, jelas dia, bakal ada pemilihan 415 kepala daerah Bupati dan Wali kota, sekaligus 34 gubernur yang akan dilakukan secara serentak sesuai dengan progress pemerintah pada tahun 2024. Jika program pemilihan masih pakai sistem lama, ujar Bamsoet, biaya yang dikeluarkan negara terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak akan sangat besar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
MIRIS!! Sandiaga Disindir Ruhut “Kaci’an Deh”
NGERI!!! Sebab Utama Terjangkit Stroke Ingin Tau?
KACAU!! 2005 E-KTP Terbuang Dirjen Dukcapil Marah!

 

“Karena saat ini saja sudah menyertakan begitu banyak penduduk, begitu banyak biaya yang besar tapi masih menimbulkan permasalahan dan gugatan gugatan sengketa pilkada maka dari itu DPR Usulkan Pemilu E-Vote,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemilihan 2019 pun melibatkan jutaan saksi yang ada dalam daftar Bawaslu. Kemudian ribuan tenaga KPUD sampai ke TPS-TPS. Pemilu tersebut akan menggunakan biaya yang sangat luar biasa besar. Para calon juga harus mengeluarkan biaya sehingga terpaksa untuk melakukan politik uang.

“Mau tidak mau dia harus bertahan untuk memenangi pertarungan menggunakan strategi cara cara yang tidak bagus sebetulnya yaitu politik uang,” jelasnya.

“Tapi memang penduduk kita, karena sudah berkali-kali menghadapi hal seperti itu, selalu kepada kita ditanya NPWP, ‘Nomor Piro Wani Piro’. Malah kemarin saya waktu henti ke daerah, dia bilang ‘Pak bisa enggak UU dirubah pilkada setiap bulan sekali?’ Ya rupanya kalau setiap bulan sekali ada peluang uang mengalir ke dapur RT mereka,” jelas Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet mengaku bingung membedakan antara biaya politik dan politik uang. Dia mengungkapkan, misalnya ketika paslon mengundang rakyat kecil untuk sosialisasi dalam satu acara. Warga tersebut otomatis bakal melepas pekerjaan hariannya yang biasa menghasilkan 100 ribu per hari.

“Kalau ikut acara kita, apakah itu sosialisasi apakah itu rapat akbar dia akan kehilangan pendapatan hariannya 100 ribu. Nah kita dengan kesadaran dan tanggung jawab mengasihkan uang 100 ribu kepada mereka, tapi bahwa Bawaslu bilang itu pelanggaran pemilu. Itu juga sebab kebingungan juga. Jadi karena tidak bisa membedakan mana biaya politik dan mana politik uang,” jelasnya.

“Kalau menurut saya kalau begitu adalah biaya politik yang dibenarkan oleh UU. Sementara kalau politik uang itu yang tidak boleh,” imbuhnya.

DPR Usulkan Pemilu E-Vote dikarenakan, negara harus berani mengubah pemilu tanpa menggunakan kertas suara, tanpa perlu tinta dan dimulai dari handphone atau media elektronik. Bamsoet melihat, masyarakat Indonesia rata-rata sudah mempunyai smartphone dan tidak gaptek.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate DPR Usulkan Pemilu E-Vote Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply