HOT NEWS: Soal Pidato Pribumi, Anies Dilaporkan ke Bareskrim

1217 views
Mantratoto

Anies Dilaporkan ke Bareskrim Oleh BMI Karena Soal Pidato Pribumi

Alam dan Entertainment News ,Berita Dunia Terbaru ,Berita hari ini ,Berita Indonesia Terbaru ,Berita Terkini ,berita terupdate Foto ,Indoharian kesehatan ,Politik ,Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ,Ulasan Teknologi ,Video

Indoharian – HOT NEWS: Soal Pidato Pribumi, Anies Dilaporkan ke Bareskrim

 

Indoharian, JAKARTA — Anies Baswedan selaku gubernur DKI Jakarta, Anies dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat oleh Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI), Selasa (17/10/2017) malam.

Anies akhirnya pun dilaporkan oleh BMI dalam terkait pidatonya setelah selesai pelantikan Gubernur DKI Jakarta saat di Balai Kota tadi malam yg mengandung kata-kata pribumi.

Laporan BMI ini pun akhirnya dilayangkan ke Bareskrim sesudah diarahkan oleh Polda Metro Jaya.

“Kami laporkan saudara Anies Baswedan dalam terkait isi dari sebagian pidato politik kemarin yang mengenai kata pribumi dan non probumi. Kami dari Polda Metro Jaya namun kami dilimpahkan ke Bareskrim,” ucap Pahala Sirait selaku Kepala Departemen Pidana Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta kepada wartawan sebelum masuk ke Gedung Bareskrim.

Pahala pun menyebut kalau ucapan Anies itu tak seusai dgn Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998.

Dalam inpres ini dilarang untuk menggunakan kata pribumi dan non-pribumi dalam penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, sampai dengan penyelenggaraan pemerintah.

Selain Inpres itu, Anies dilaporkan ke Bareskrim oleh BMI karena dugaan pelanggaran pasar UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Program Gubernur DKI Terpilih, KPR Nol Persen Bisa Segera Dijalankan!
WTF!!! Terkait Kata Pribumi, Begini Kata Bang Anies
Apa Maksud Anies-Sandi Mengatasnamakan PRIBUMI

 

“Maka sejak ada Inpres itulah tak ada lagi istilah pribumi atau non pribumi,” kata Pahala.

Pahala juga mengatakan kalau tujuan pelaporannya itu adalah supaya pidato itu tidak menimbulkan perpecahan.

“Yang kita mau pidato tsbt tidak memecah belah kedepannya. Jadi disini kami memiliki fungsi kritisi lantaran kami organisasi sayap partai yang merupakan salah satu fungsi kontrol yaitu kami melaporkan di Bareskrim,” tambah Pahala.

Barang bukti yg dilampirkan saat pelaporan adalah berupa berkas lampiran pidato dan video Anies pada saat ia berpidato di Balai Kota.

Saat Anies menyampaikan pidato politik, Senin (16/10/2017) malam, dirinya pun menceritakan sejarah panjang Republik Indonesia yg terjadi di Jakarta, seperti dengan Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, sampai dengan proklamasi kemerdekaan.

Anies juga mengatakan, di setiap sudut Jakarta telah menyimpan banyak sejarah, sejak dari era Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, sampai dengan Jakarta yg merupakan kisah pergerakan peradaban manusia.

Karena menurut Anies, berakhirnya penjajahan yg pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun maka itu harus dijadikan sebagai momentum bagi pribumi untuk melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yg baik.

“Dulu semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Maka kini kita telah merdeka, saatnya pribumi menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri,” ujar Anies, Senin malam.

Mengenai Anies dilaporkan ke Bareskrim. Anies pun mengatakan, kemerdekaan di Indonesia sudah direbut dengan susah payah sehingga alam kemerdekaan pun harus dirasakan oleh semua warga.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Anies Dilaporkan ke Bareskrim Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply