Ini Penyebab Diberhentikan Bimo Dari Jabatanya Sekjen KPK!!

1707 views
Mantratoto

Penyebab Diberhentikan Bimo Sekjen KPK Yang Merupakan Sekjen Ketiga Yang Gagal

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Ini Penyebab Diberhentikan Bimo Dari Jabatanya Sekjen KPK!!

 

IndoHarian – Sekjen KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir diberhentikan dari jabatannya dengan alasan karena kinerja yang kurang. Apa penyebab diberhentikan bimo dari jabatannya sebagai Sekjen KPK??

Ketua KPK Agus Rahardjo menerangkan persoalan dari kurangnya kinerja dari Bimo. Kekurangan itu antara lain persoalan e-office yang masih belum terwujud hingga tidak berjalannya pengurangan kegiatan di hotel.

“Masalah-masalah dari kinerja yang belum terwujud, yaitu antara lain e-office yang belum terwujud, e-planning dan juga budgeting yang belum terwujud, belum ada penilaian gap terhadap gedung yang sudah dicita-citakan, green building, smart building, mengurangi kegiatan di hotel yang tidak jalan, mengurangi biaya konsumsi belum jalan, dan lain-lain,” terang Agus, pada hari Sabtu (28/4/2018).

Menurutnya, banyak yang sudah diperintahkan langsung oleh pimpinan KPK saat baru masuk sekitar 2 tahun lalu. Namun, Agus menyebutkan banyaknya perintah yang belum terwujud mejadi penyebab diberhentikan Bimo.

“Banyak yang sudah diperintahkan sewaktu pimpinan baru masuk, sudah 2 tahun lamanya. Banyak yang belum terwujud,” kata Agus.

Bimo sendiri menjabat sebagai seorang Sekjen KPK sejak 10 Februari 2016. Ia diberhentikan dari tugasnya sejak 20 Maret 2018 lalu.

“Sudah lama kan, keputusan presidenya pada tanggal 20 Maret 2018. Bagi KPK, ini sudah sekjen ketiga (berturut-turut) yang telah diberhentikan dengan hormat di tengah jalan,” ujar Agus.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ancaman Pidana Golput, Warga Diwajibkan Berpartisipasi!!
Regenerasi Prabowo Majukan Negeri Kita! Ini Sebabnya!
Cawapres Terkuat Prabowo Yang Sudah Terlatih dan Teruji!!

 

Sekarang ini, posisi Sekjen KPK untuk sementara waktu diduduki oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan. KPK segera akan melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan dari posisi tersebut.

“Prosesnya kan sesuai dengan kebutuhan atau usulan KPK. Kewenangan pengangkatannya ada pada Presiden melalui Kepres. Nanti setelah ini akan dibentuk panitia seleksi untuk melakukan rekruitmen terbuka lagi,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Sementara, Bimo sendiri mengaku tidak mempermasalahkan pemberhentiannya dari jabatan itu. Ia kembali bertugas di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Per Senin kemarin (23/4/2018) saya sudah aktif kembali di BPKP,” ucap Bimo lewat pesan singkat, Jumat (27/4/2018) lalu.

Penyebab diberhentikan Bimo tidak lain adalah karena kelalainya dalam menjalankan tugas hingga tidak tercapainya perncapaian yang harus itu, sehingga ia diberhentikan secara hormat oleh KPK.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Penyebab diberhentikan Bimo Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply