Ini Yang Akan Dilakukan Rizieq, Jika Ia Dijadikan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

4776 views
Mantratoto

Waduh, Apabila Rizieq Sampai Dijadikan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Ia Akan Melakukan Ini!!!

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Ini Yang Akan Dilakukan Rizieq, Jika Ia Dijadikan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

 

Indoharian, JAKARTA — Sugito Atmo Pawiro yang merupakan pengacara dari Front Pembela Islam atau Rizieq Shihab, telah berencana akan mengirimkan gugatan praperadilan, apabila sampai Pemimpin FPI atau Rizieq Shihab ini dijadikan tersangka kasus pornografi atau kasus percakapan yang berkonten pornografi di Whatsaap.

Kasus ini diduga telah melibatkan Rizieq Shihab dan juga Firza Husein. Untuk saat ini polisi sudah menetapkan Firza sbg tersangka, sementara Rizieq Shihab masih berstatus sbg saksi.

Sugito juga mengatakan, apabila sampai Rizieq dijadikan sebagai tersangka, maka pihaknya pun akan mengirimkankan gugatan praperadilan.

“Kalau seperti ini tiba-tiba tak ada unsur, tahu-tahu Habib (Rizieq) sudah dijadikan tersangka, mungkin kami pun akan mempertimbangkannya dengan cara melakukan praperadilan,” ucap Sugito ketika sedang dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/5/2017).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firza Husein sbg tersangka kasus pornografi karena polisi sudah mempunyai 2 alat bukti yg cukup.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hei Kawan!! Hentikan Saling Hujat , Tradisi Kebangsaan Bisa Hilang
HOT NEWS: Rizieq Siap Pulang Ke Indonesia, Asalkan Jokowi Siap Dilengserkan!!!
Cara Ampuh Membersihkan Keramik Yang Ternoda Jamur, Hanya Dengan Ini..

 

Yang pertama, dalam mengenai foto tanpa busana, yg kemudian foto tsbt disebarkan dari aplikasi komunikasi, Whatsapp dan situs baladacintarizieq.com.

“Firza telah membuat ketelanjangan yg ditontonkan oleh orang banyak,” ujar Raden Prabowo Argo Yuwono yang merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Selasa, kemarin.

Alat bukti lainnya itu berupa keterangan dari saksi ahli pidana. Keterangan tsbt telah menguatkan polisi utk menetapkan Firza Husein sbg tersangka.

Firza Husein disangka telah melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan & pasal 6 juncto pasal 32 dan & pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang kasus Pornografi.

Meskipun sudah menetapkan Firza sbg tersangka, polisi pun masih menetapkan Rizieq Shihab sbg saksi. Sampai pada hari Rabu (17/5/2017), polisi pun masih belum berhasil memintai keterangan dari Rizieq.

Polisi pun sudah mengirimkan surat pemanggilan yang pertama, kedua, sampai surat perintah membawa Rizieq ke tersangka kasus pornografi. Hanya, Rizieq Shihab untuk saat ini masih berada di luar negeri, tepatnya berada di Jeddah, Arab Saudi.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Tersangka Kasus Pornografi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply