Inilah Kajian Internal Terhadap RPP Gaji PNS Yang Dilakukan BKN

1234 views
Mantratoto

Inilah Kajian Internal Terhadap RPP Gaji PNS

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video

Indoharian -Inilah Kajian Internal Terhadap RPP Gaji PNS Yang Dilakukan BKN

 

Indoharian – Badan Kepegawaian Nasional sedang melakukan kajian internal terkait dengan RPP Gaji PNS. Dari konsep tersebut, Presiden bisa memasukan Rp 6,6 miliar per tahun.

Kepala Sub Bagian Hubungan Media Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka menyatakan, bahwa pada saat ini Direktorat Kompensasi ASN sedang melakukan kajian internal, untuk masukan terhadap Racangan Peraturan Pemerintah terhadap Gaji PNS.

“rupanya kami masih melakukan kajian,” kata ungkap Diah.

Menurutnya, hasil dari kajian tersebut akan diberikan ke badan hukum yang terkait.

Namun pada saat ini detail dalam kajiannya belum bisa disebutkan.

Bagiannya, saat ini sudah disampaikan kepada pihak instansi.

“Kami akan mengerjakan kajian iternalnya terlebih dahulu, kami belum bisa menyatakan hasil dari kajian internal lebih jauh,” kata Diah

Data yang ada didalam  RPP Gaji PNS, Tunjangan, dan Sarana PNS, penghasilan yang diterima oleh sejumlah pejabat negara dimulai dari Presiden hingga para Anggota Parlemen bisa menerima penghasilan dana sebesar RP 553.400.000 setiap bulannnya.

Akankah APBN sanggup mengeluarkan gaji yang fantastis itu?

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan yakni Made Arya Wijaya mengatakan bahwa ini akan menjadi suatu beban yang sabgat berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara jika harus mengeluarkan biaya penghasilan Presiden dan Anggota Parlemen lainnya serta Pegawan Negeri Sipil.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Inilah Wajah Baru Puteri Indonesia 2018
Terjadi Keracunan Massal, Dinkes Kabupaten Lakukan Uji Coba Sampel Makanan
Inilah Yang Diungkapkan Ketua DPR Soal Lahirnya Undang-Undang MD3

 

“Jika memang seperti itu, pasti semua beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negada akan sangat berat,” kata Made Arya Wijaya.

Tapi, Made Arya Wijaya menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui soal jumlah gaji presiden yang sebesar RP 553.400.000 setiap bulan ataupun gaji setiap Anggota PArlemen seperti yang ada didalam Rancangan Peraturan Pemerintah.

“Kami selaku Menteri Keuangan malah belum mengetahu apa isi didalam konsep RPP tersebut. Sebab sampai pada saat ini konsep yang ada didalam RPP tentang Gqaji PNS masih berada dalam tahap pembicaraan dan belum disampaikan terhadap pimpinan. Apalagi terkait dengan soal nominal gaji PNS,” tutur Made Arya Wijaya.

Terkait pengakuan yang di berikan Menteri PANRB, Asman Abnur bahwa tata cara penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah sudah diselesaikan, dan akan diserah kepada Presiden Jokowi, Made Arya Wijaya menyebutkan bahwa ada kemungkinan semua itu hanya ada didalam Kementrian PANRB.

“Seandainya Pak Menteri PANRB bilang sudah selesai, mungkin yang dimaksudkan pak Menteri tersebut,” kata Made Arya Wijaya.

Made Arya juga mengungkapkan, belum pernah ada yang membicarakan RPP Gaji PNS dengan Menkeu.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik RPP Gaji PNS Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply