Jusuf Kalla : Tugas MUI dan Kemenag Yaitu Menyusun Kode Etik!

961 views
Mantratoto

Tugas Kemenag dan MUI Adalah Untuk Menyusun serta Mengatur Kode Etik Dari Ormas Yang Berada Dibawah Naungan MUI

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Jusuf Kalla : Tugas MUI dan Kemenag Yaitu Menyusun Kode Etik!

 

IndoHarian – Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali mengomentari daftar 200 mubalig yang direkomendasikan Kementerian Agama. JK menilai sebaiknya seleksi mubalig dilakukan oleh ikatan mubalig, sedangkan tugas MUI dan Kemenag adalah untuk menyusun kode etiknya.

“Kan begini, ada asosiasi ataupun ikatan mubalig, kan di MUI banyak. Maka selayaknya ikatan atau persatuan itu dimanfaatkan untuk menyeleksi keanggotaannya. Sama seperti dokter, nanti pemerintah seperti Kemenag dan Majelis ulama yang akan mengatur kode etik,” ucap JK di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (24/5/2018).

JK telah dimintai untuk komentar mengenai persoalan Kemenag yang kesannya telah melempar tanggung jawab masalah 200 orang mubalig kepada MUI.

JK menjelaskan bahwa apabila tugas Kemenag dan MUI untuk mengatur kode etik, organisasi mubalig yang akan menyeleksi dapat mengambil tindakan terhadap mubalig yang akan atau telah melanggar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Polda Metro Jaya Melimpahkan Kasus Narkoba Ke Jaksa!
Tak Disangka!! OTT Menjerat Bupati Buton, Ini Sebabnya!
Peserta Pemilu Histeris!! Ini Ungkapan Bawaslu!

 

“Kalau dia melanggar kode etik, organisasinya bakal mengambil tindakan. Sama seperti kalian (jurnalis), sama seperti dokter. Kalau kalian melanggar, kalian bisa dihukum (kode etik), tapi melalui organisasi,” terang Jusuf Kalla.

Sebelum hal itu, Kemenag juga telah menyerahkan sepenuhnya perekomendasian dari nama-nama dari mubalig itu kepada MUI dan juga ormas yang berada di bawahnya.

“Jadi sepenuhnya nanti ke depan seperti apa, itu tentang berpulang kepada seluruh ormas Islam yang berada di bawah naungan MUI untuk menyikapi hal tersebut,” ucap Lukman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (24/5/2018).

“Oleh karenanya, tadi istilahnya kemudian sifatnya menyerahkan sekaligus meneruskan daftar tersebut kepada MUI,” imbuh Lukman mengenai tugas Kemenag dan MUI yang telah ditetapkan.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com tugas Kemenag dan MUI Tugas MUI dan Kemenag Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply