Kader Grindra Perkosa Bocah 15 tahun!!

871 views
Mantratoto

Kader Grindra Perkosa Bocah SMP 15 Tahun Sebanyak 5 Kali

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
IndoharianKader Grindra Perkosa Bocah 15 tahun!!

IndoharianKader Grindra Perkosa Bocah Seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Tuban, dicabuli putra anggota polisi. Korban yang baru saja berusia 15 tahun dipaksa berhubungan intim sebanyak 5 kali.

Kasus pencabulan itu telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Namun dalam seminggu berjalan, kasus itu belum ditangani. Bahkan pelaku masih dibiarkan berkeliaran bebas.

” sampai sekarang pelaku masih dibiarkan berkeliaran dan bekerja,” ujar aktivis perempuan pendamping korban, Imanul Isthofaina.

“Sampai hari ini keluarga korban masih melihat pelaku masih berkeliaran dan belum juga ditangkap,” lanjut perempuan yang juga menjabat ketua Koalisi Perempuan Rongggolawe (KPR) itu.

Awalnya pelaku yang sudah berstatus duda menjalani hubungan asmara dengan korban. Dengan ancaman, pelaku memasa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

Karena takut korban menuruti nafsu bejat pelaku. Beberapa waktu kemudian pelaku dipaksa untuk melakukan hubungan intim. Korban sempat menolak, tapi pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan juga video bugil korban.

“Kemudian korban diperkosa dengan ancaman itu (penyebaran video dan foto bugil),” jelas Imanul.

Kasus ini terbongkar setelah korban tak tahan dengan ancaman pelaku. Korban menceritakan apa yang dialami kepada neneknya. Keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Polres Tuban.

“Kemudian mereka mengadu ke kita dan coba kita upayakan supaya kasus ini segera bisa ditindak lanjuti,” tandasnya.

Namun tidak seperti biasanya, kasus pencabulan anak di bawah umur ini sangat terkesan lambat. Keluarga korban menyesalkan lambatnya tindakan polisi, yang masih membiarkan pelaku masih berkeliaran bebas.
Kader Grindra Perkosa Bocah.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, saat dikonfirmasi melalui telpon mengatakan pelaku baru diketahui keberadaan. Sehingga hari ini pelaku langsung ditangkap petugas dan telah diamankan ke Mapolres Tuban.

Pelaku baru kita ketahui keberadaanya tadi pagi. Ini sudah kita amankan. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kader PSI Undur Diri Karena Partai Mulai Tidak Jelas!
Mulai Menyerang Balik! Jokowi Bosan Main Halus
Alasan Utama JK Memastikan Jokowi Menang Pilpres 2019

anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Frederik Solissa dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini ditangkap di rumahnya di Desa Uraur Kecamatan Kairatu, tim kejaksaan yang dipimpin langsung Kasipidum Kecabjari Piru, M. Nur Eka Firdaus bersama anggota Polsek setempat.

Setelah ditangkap, Frederik langsung dibawa ke Lapas Piru untuk menjalani hukuman.

Eka Firdaus mengatakan eksekusi terhadap Frederik berdasarkan perintah amar putusan Mahkamah Agung RI, Nomor 1751/ K/PID_SUS/ 2017.
“Kami telah menempuh langkah persuasif dengan berkoordinasi dengan pihak keluarga sebelumnya sehingga saat eksekusi dilakukan tidak ada hambatan apapun,”kata Eka Firdaus, kepada waratwan saat dihubungi dari Ambon.

Frederik tersangkut kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawa umur.Saat itu korban yang masih berstatus siswi SMP mengalami pelecehan seksual saat berada di pantai wisata Hatuhuran. Kasus ini kemudian bergulir ke pengadilan. Di tingkat pertama, Frederik diputus bebas oleh hakim pengadilan Masohi. Jaksa kemudian melakukan banding hingga proses hukumnya sampai ke Mahkamah Agung.

Mahkama Agung kemudian memutus Frederik hukuman penjara 3,4 tahun selanjutnya memerintahkan eksekusi terhadap yang bersangkutan.

“Jadi putusannya itu sudah bersifat tetap atau inkrah, sehingga kita kemudian menjalankan perintah eksekusi dari MA,” kata Eka.
Kader Grindra Perkosa Bocah.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kader Grindra Perkosa Bocah kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply