Karna Ini Akhirnya Tora Sudiro Bebas

1591 views
Mantratoto

Karna Penahanan Ditangguhkan Ini Akhirnya Tora Sudiro Bebas

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Karna Ini Akhirnya Tora Sudiro Bebas

 

IndoHarian – Sesudah Seminggu berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, daerah Jakarta Timur, artis peran Tora Sudiro saat ini sudah diperbolehkan pulang. Tora Sudiro Bebas

Sebagai informasi, Tora sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka penyalagunaan psikotropika sejak ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis (3/8/2017) lalu.

“Dari tanggal 12 Agustus 2017 pihak kepolisian juga telah menangguhkan penahanan dari Tora Sudiro,” ungkap kuasa hukum Tora, Lidya Wongso, di RSKO Cibubur,hari Senin (14/8/2017).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Rizieq Ditemui Eggi Sudjana di Arab Saudi, Ini Yang Akan Disampaikannya
Trump Keluarkan Peringatan Keras Untuk Kim Jong Un
Gilanya.. Udah Salah Tapi Masih Ngotot Dan Lakukan Hal Ini ke Mobil!

 

Lidya juga sempat menjelaskan bahwa pihaknya sudah memenuhi syarat-syarat untuk proses penangguhan penahanan tersebut.

Tora Sudiro Bebas “Syaratnya, satu, adanya sebuah jaminan orang. Saya sendiri sebagai pengacara Tora menjamin bahwa Tora tak akan mempersulit jalannya penyidikan. Terus Tora tak akan menghilangkan barang bukti. Hal-hal seperti ini diatur dalam undang-undang,” tutur Lidya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menambahkan meski penahanannya ditangguhkan, proses hukum terhadap Tora akan tetap berjalan.

Proses hukum sudah berjalan dan tanggal 12 kemarin sudah ditandatangani oleh Bapak Kapolres untuk melakukan penangguhan. mengingat saat ini keadaan kesehatan Saudara Tora membutuhkan pengobatan yang lebih maksimal,” ungkap Vivick.

Sebelumnya, Tora ditangkap atas kepemilikan psikotropika bermerek Dumolid di rumahnya pada Kamis (3/8/2017) lalu.Tora dan Mieke diringkus di kediamannya di Perumahan Bali View Jl. Kintamani Blok D2/8 RT 4/15, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, pada hari Kamis pukul 10.00 WIB.

Saat diringkus, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 30 butir psikotropika jenis Dumolid di dalam rumah Tora dan Mieke. Karna Ini Akhirnya Tora Sudiro Bebas 

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Tora Sudiro Bebas Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply