Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Aburizal Bakrie!

924 views
Mantratoto

KPK Panggil Aburizal Bakrie Sebagai Saksi Kasus Korupsi E-KTP IHP

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Aburizal Bakrie!

 

IndoHarian – KPK panggil Aburizal Bakrie alias Ical yang juga merupakan mantan ketua umum partai Golkar dalam penyidikan kasus korupsi atas proyek pengadaan e-KTP yang telah diperkirakan membawa dampak merugikan negara hingga sebesar Rp2,3 triliun.

Ical akan diperiksa sebagai seorang saksi untuk keponakan dari Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo juga pengusaha Made Oka Masagung, sebagai tersangka korupsi e-KTP.

“Aburizal Bakrie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung),” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dilakukan konfirmasi lewat pesan singkat, pada hari Senin (2/7/2018).

Sebelum dari itu, mantan ketua umum partai Golkar telah diperiksa sebagai seorang saksi dalam penyidikan dari mantan Ketua DPR Setya Novanto, pada 16 November tahun lalu. Saat itu, KPK panggil Aburizal Bakrie dan dia sendiri mengaku bahwa dicecar mengenai Setnov dalam proyek senilai Rp5,8 triliun.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
KPK Hadapi PK Anas, Apa Yang Terjadi?
Divonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Menolak Banding??
Hah?? Utang Setnov Belum Lunas, KPK Tagih Terus

 

Pemeriksaan Ical kali ini diduga berkaitan dengan aliran uang sebesar lima miliar dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Bali pada Juni 2012 lalu. Adanya dana sebesar Rp 5 miliar ke Rapimnas Golkar diakui sendiri oleh Setnov beberapa waktu lalu.

Uang sebesar Rp 5 miliar telah diberikan oleh Setnov melalui keponakannya, yang juga merupakan salah satu pengurus partai yang berlambang beringin tersebut.

Selain dari hanya memanggil Ical, penyidik KPK juga memanggil serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mantan anggota dari Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, serta juga Mulyadi.

Mereka pun akan diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus E-KTP dari tersangka Irvanto dan Oka Masagung.

KPK panggil Aburizal Bakrie untuk mendominasi saksi atas kasus Irvanto.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPK panggil Aburizal Bakrie kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply