Kasus Suap APBD Jambi , KPK Periksa 13 Legislator

733 views
Mantratoto

Kasus Suap APBD Jambi Terkuap Dugaan Suap

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
IndoharianKasus Suap APBD Jambi , KPK Periksa 13 Legislator

IndoharianKasus Suap APBD Jambi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 13 anggota DPRD Provinsi Jambi terkait dengan kasus dugaan suap ketuk palu APBD Jambi. Pemeriksaan akan segera dilakukan di Polda Jambi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengimbau agar para legislator Jambi yang dipanggil hari ini bisa menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan dengan jujur kepada penyidik.

“Sikap koperatif, termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya merupakan langkah yang lebih baik dan pasti kami hargai secara hukum,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu 13 Februari 2019.

Mereka yang akan diperiksa yakni anggota DPRD Provinsi Jambi, Cekman; anggota DPRD Provinsi Jambi, Parlagutan Nasution; anggota DPRD Provinsi Jambi, Tadjuddin Hasan; anggota DPRD Provinsi Jambi, Hasani Hamid; anggota DPRD Provinsi Jambi, Suliyanti; anggota DPRD Provinsi Jambi, Karyani, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar.

Kemudian anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati; Staf Sekretaris Dewan Provinsi Jambi, Emi Nopisah; anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Demokrat, Mauli; anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Demokrat, Yanti Maria Susanti; dan juga anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Demokrat, Sofian Ali.

Untuk saksi Rahima, selaku anggota DPRD Provinsi Jambi, menurut Febri sudah meminta penjadwalan ulang karena sedang tidak berada di Jambi.

KPK menetapkan 13 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengembangan fakta persidangan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola.

13 tersangka tersebut berasal dari berbagai unsur mulai dari, tiga Pimpinan Ketua DPRD Jambi, lima Pimpinan Fraksi, satu Ketua Komisi, tiga anggota DPRD Jambi, dan satu pihak swasta.
Kasus Suap APBD Jambi.

Tiga Pimpinan DPRD Jambi antara lain Ketua DPRD Cornelis Buton serta dua Wakil Ketua DPRD bernama AR. Syahbandar dan Chumaidi Zaidi. Selain itu, Ketua Fraksi Golkar Sufardi Nurzain, Ketua Fraksi Restorasi Nurani Cekman, dan Ketua Fraksi PKB Tadjudin Hasan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
TKN Jokowi Ke Philadelphia Untuk Raut Suara Terbanyak
Strategi PSI Lawan Intoleransi Di Indonesia
Kerusakan Ribuan Kotak Suara Di Cirebon

Kemudian, Ketua Fraksi PPP Parlagutan Nasution, Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, dan Ketua Komisi III Zainal Abidin. Tiga orang anggota DPRD Jambi bernama Elhelwi, Gusrizal, serta Effendi Hatta. KPK juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Jeo Fandy Yoesman alias Asiang sebagai tersangka.

Asiang diduga memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada mantan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan. Uang tersebut diduga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD TA 2018.

Atas perbuatannya, 12 anggota DPRD Jambi itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan Asiang dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus Suap APBD Jambi.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kasus Suap APBD Jambi kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply