Kasus Sukmawati Dihentikan, Ini Penyebabnya

1020 views
Mantratoto

Kasus Sukmawati Dihentikan Oleh Pihak Kepolisian Karena Tidak di Temukan Perbuatan Melanggar Pidana

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianKasus Sukmawati Dihentikan, Ini Penyebabnya

 

IndoharianKasus Sukmawati Dihentikan oleh pihak kepolisian, kasus yang menjerat Sukmawati itu adalah dugaan penistaan agama.

Putri dari Presiden Soekarno itu sempat di laporkan atas tuduhan penistaan agama, setelah membacakan puisi yang berjudul ‘Ibu Indonesia’ dalam sebuah acara.

Kasus Sukmawati Dihentikan karena telah di SP-3,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.

Iqbal menuturkan, dalam proses penyelidikan, polisi telah mendengar keterangan dari 28 pelapor dan satu saksi.

Selain itu, penyelidik juga telah meminta keterangan Sukmawati sebagai terlapor, satu ahli bahasa, satu ahli sastra, satu ahli agama, dan satu ahli hukum pidana.

Penyelidik melakukan gelar perkara untuk menindak lanjuti proses penyelidikan, hasilnya penyelidik menyimpulkan dalam kasus tersebut tidak terdapat perbuatan melawan hukum atau tindakan pidana.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ini Penjelasan Dradjad Soal Lulung Yang Pindah ke PAN
Novel Baswedan Diancam Lagi!!!
Zulkifli Hasan: PAN Gudang Capres!

 

Oleh karena itu, Iqbal mengatakan, kasus yang menimpa Sukmawati tidak dapat di tingkatkan ke proses yang lebih lanjut.

“Di simpulkan, tidak di temukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana. Sehingga perkara tersebut tidak dapat di tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Iqbal.

Sukmawati sebelumnya di laporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama, laporan itu di lakukan dua pihak sekaligus, yaitu seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Setelah itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membawa kasus Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan itu di lakukan untuk menanggapi pusis yang di bacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri di JCC Senayan beberapa waktu yang lalu, dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya, namun kini Kasus Sukmawati Dihentikan karena tidak di temukan perbuatan yang melawan hukum atau tindak pidana.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kasus Sukmawati Dihentikan kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply