Kedua Mucikari Sasari Targetnya Melalui Media Sosial

1080 views
Mantratoto

Polres Bogor Berhasil Tangkap Kedua Mucikari yang Beberaksi di Medsos

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Polres Bogor Berhasil Tangkap Kedua Mucikari yang Beberaksi di Medsos

 

IndoHarian – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil mengungkap pratik prostitusi melalui media sosial atau yang sering di sebut Medsos. Dalam kasus ini pihak kepolisian berhasil mengamankan Kedua mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua mucikari tersebut memasarkan perempuan – perempuan muda kepada pelanggan hidung belangnya melalui media sosial facebook atau disebut FB. Kedua tersangka yakni Ny EY berusai 37 tahun dan Her berusia 33 tahun. Keduanya berhasil diringkus pada hari Jumat (28/7) sekitar jam 22.30 WIB di Hotell Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Yusri Yunus menuturkan, selain mengamankan dua pelaku tersangka, polisi juga meminta keterangan kepada tiga perempuan muda yang diduga kuat dipekerjakan untuk melayani para hidung belang.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sandiaga Uno: Terima Kasih Pak Ahok Sudah Menggagas Simpang Susun Semanggi Dengan Sangat Bagus
Mengejutkan! Ternyata Orang Yang Diincar ISIS Untuk Direkrut Menjadi Anggota Itu Seperti Ini
Mau Dapatkan Tiket Kereta Api Dengan Harga Miring? Beli Disini Saja, Diskon 25 Persen

Ketiga perempuan muda tersebut yakni SS berusia 18 tahun warag Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Ciloding, Kabupaten Bogor, NA berusai 19 tahun warga Kelurahan Warabunga, Jakarta Timur (Jatim), dan AM berusia 20 tahun warga Bojonggede, Desa Keduang Waringin, Kecmatan Bojonggede, Kabupaten Bogir.

“Modus operandi kedua mucikari tersebut yakni memasang foto – foto para wanita muda. Hidung belang kemudian berkomunikasi dengan para pelaku hidung belang kemudian mengatantarkan perempuan muda tersebut ke hotel yang telah dipesan,” ucapnya kepada para wartan, Ahad (30/7).

Saat penangkapan kedua pelaku dan perempuan muda yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial atau disebut PSK, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yang antara lain sejumlah obat terlarang jenis tramadol, minuman keras, alat kontrasepsi (kondom), dan sejumlah uang tunai. Kedua pelaku kemudian langsung diamankan ke Mapolresta Bogor bersama tiga perempuan muda. “Ketiga perempuan muda statusnya masih sebagai saksi,” ucap Yusri. Polres Bogor Berhasil Tangkap Kedua Mucikari yang Beberaksi di Medsos.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kedua mucikari kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply