Kejari Eksekusi Buni Yani Besok!

907 views
Mantratoto

Kejari Eksekusi Buni Yani Besok, “Buni Yani Ingin Minta Penundaan Enak Aja Kriminal Harus Langsung Di Basmi”

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
Indoharian – Kejari Eksekusi Buni Yani Besok!

IndoharianKejari Eksekusi Buni Yani Buni Yani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA akibat pernyataan/tulisan dalam status yang dia sebar di akun Facebook. 

Polisi menilai perbuatan Buni termasuk perbuatan pidana karena telah menyertakan status yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian saat mengunggah cuplikan video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama.

Kasus Buni Yani bergulir dalam rangkaian kronologi yang cukup panjang. Sejak video itu diunggah, media sosial membuat viral video yang menayangkan Ahok saat bertugas di Kepulauan Seribu.

Kejaksaan Negeri Depok akan tetap melakukan pengeksekusian dan juga penahanan terhadap terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani walau Buni telah meminta penahanannya untuk ditunda.

“Sesuai dengan prosedur makanya harus tetap dilakukan eksekusi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, di Kejaksaan Negeri Depok, pada hari Kamis 31Januari 2019.

Namun, Sufari tidak segera menyebutkan kapan pihaknya akan segera melakukan pengeksekusian terhadap Buni Yani. Ia telah mengatakan, kejaksaan telah menerima salinan jawaban soal putusan dari Mahkamah Agung (MA) pada hari Jumat lalu.

“Kami sudah terima salinan putusannya sejak lima hari lalu. Setelah salinan putusan ya berarti selanjutnya adalah pengeksekusian,” kata dia.

Sufari juga tidak mau menjelaskan teknis pelaksanaan eksekusi, termasuk di mana lokasi Buni Yani akan ditahan.”Cukup begitu saja. Kalau teknis jangan,” kata dia.

Surat pemanggilan terhadap Buni oleh kejaksaan telah ditandatangani Sufari, pada Selasa kemarin. Dalam surat itu telah dinyatakan agar Buni Yani segera memenuhi panggilan pada Jumat besok pukul 09.00 WIB. Buni diminta untuk segera menghadap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Priatmaji D Prawiro. Kejari Eksekusi Buni Yani.

Buni Yani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, sebelumnya menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan kasasinya untuk kabur.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
PSI Dukung Hak LGBT Ini Bukti Selengkapnya!
Pengusiran Sandiaga Di Sumut Berlangsung Seperti Drama!
JK Kritik Said Aqil Soal Imam Harus Dari NU

Aldwin juga meminta agar penahanan Buni Yani ditunda untuk sementara.”Kami mohon ada penundaan eksekusi,” kata Aldwin saat konferensi pers di Jalan Haji Saabun, Jatipadang, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Pengadilan Negeri (PN) Depok telah menjatuh vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Buni Yani. Di tingkat banding, pengadilan tinggi menguatkan putusan PN Depok. Di tingkat kasasi, MA menolak permohonan kasasi Buni Yani. Kejari Eksekusi Buni Yani.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kejari Eksekusi Buni Yani kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply