Kenaikan Gaji TNI Dan Polri, Ini Yang Dikatakan Wakapolri..

2405 views
Mantratoto

Terkait Kenaikan Gaji TNI Dan Polri BKN Masih Lakukan Pembahasan

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video

IndoharianKenaikan Gaji TNI Dan Polri, Wakapolri Mengatakan..

 

Indoharian – Terkait dengan wacana kenaikan Kenaikan Gaji TNI dan Polri, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin angkat bicara.

Ia dengan baik didalam segala hal tersebut, untuk menghindari terjadinya yang masih terjadi.

Wakapolri Komjen Syafruddin menerangkan bahwa kenaikan gaji PNS seperti Polri dan TNI kemungkinan bisa mengurangi praktik pungutan liar yang dilakukan oleh aparat tertentu.

“menurut saya sih bagus apabila ada kenaikan gaji supaya anggota saya tidak melakukan tindakan pungutan liar kalau gajinya naik,” ungkap Wakapolri.

Menurut Wakapolri, dengan adanya kenaikan gaji bagi para PNS seperti Polri Dan TNI akan berdampak sangat besar bagi para aparat tersebut dan tidak akan melakukan pungli lagi.

Pasalnya pungutan liar yang terjadi dikarenakan saat ini aparat menerima gaji dengan jumlah yang kecil.

Namun demikian, Wakapolri juga mengatakan bahwa pungutan liar di dalam lingkungan kawasannya sudah sangat berkurang drastis, hal ini di sebabkan karena adanya karena adanya tindakan yang berat terhadap aparat yang ketahuan mempratikan pungli.

“Kalau dulu sih hanya ada tindak kedisiplinan dan sekarang di penjara,” tutur Wakapolri

Terkait dengan komunikasi terhadap Kenaikan Gaji TNI an Polri yang masih dibahas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Usulan diambil karena PNS belum mendapatkan kenaikan semenjak 2 tahun terakhir.

Hingga pada saat ini, pemerintah masih memakai PP No 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas PP No 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji PNS, sebagai cetakan untuk mengetahui besaran kenaikan gaji PNS.

Gaji para TNI yang tercatat di dalam PP Nomor 31 Tahun 2015, sementara gaji para Polri yang tercatat di dalam PP Nomor 32 Tahun 2015.

Berdasarkan pengakuan Sekretariat Kabinet bahwa gaji terendah yang diterima TNI dan Polri adalah prajurit dua-bhayangkara dua dalam masa kerja 0 tahun adalah RP 1.565.200, dan untuk gaji tertinggi yang diterima TNI dan Polri adalah Jenderal, Laksamana, Marsekal adalah RP 5.646.100.

Gaji terendah untuk aparat TNI dan Polri dengan golongan tamtama yang berpangkat kopral kepala dan ajudan brigadier Rp 1.825.600, dan gaji tertinggi berpangkat kopral kepala dan ajudan brigadier adalah Rp 2.819.500.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Inilah Kajian Internal Terhadap RPP Gaji PNS Yang Dilakukan BKN
Inilah Wajah Baru Puteri Indonesia 2018
Terjadi Keracunan Massal, Dinkes Kabupaten Lakukan Uji Coba Sampel Makanan

 

Bagi seluruh aparat TNI dan Polri dengan golongan bintara yang berpangkat sersan dua dan brigadier dua dengan masa bakti 0 tahun menerima gaji sebesar Rp 2.003.300.

Gaji tertinggi golongan bintara dengan pangkat pembantu letnan satu dan ajun inspektur satu dengan masa bakti 32 tahun dengan gaji sebesar Rp 3.622.400 berkisar Rp 3.839.300.

Gaji terendah aparat TNI dan Polri dengan golongan letnan dua dan inspektur dua dengan masa bakti 0 tahun sekitar Rp 2.604.400.

Sementara itu, gaji tertinggi perwira dengan pangkat kapten/ajudan komisaris dengan masa bakti 32 tahun berkisar Rp 4.551.700.

Sementara itu Perwira menengah TNI dan Polri yang berpangkat mayor dan komisaris dengan masa bakti 0 tahun menerima gaji sekitar Rp 2.856.400 dan gaji tertinggi bagi perwira menengah TNI dan Polri dengan pangkat colonel dan komisaris besar dengan masa bakti 32 tahun menerima gaji dengan kisaran sekitar Rp 4.992.000.

Sementara gaji terendah perwira tinggi TNI dan Polri yang berpangkat brigadier jenderal dan laksamana pertaman dan marsekal pertama dengan masa bakti 0 tahun yakni sekitar Rp 3.132.700, gaji tertinggi sebesar Rp 5.646.100 itu pun diterima oleh perwira tinggi TNI dan Polri berpangkat jenderal, laksamana dan marsekal dengan masa bakti 32 tahun.

Itu lah beberapa hal tentang Kenaikan Gaji TNI dan Polri yang masih dilakukan pembahasan oleh Badan Keuangan Negara (BKN).

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kenaikan Gaji TNI kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply