Kepolisian Mensiagakan 2 Watercanon Dikantor PTTUN Makassar

1107 views
Mantratoto

2 Unit Watercanon Dikantor PTTUN Makassar Untuk Menjaga Terjadi Gejolak Kasasi Sengketa Pilwali

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Kepolisian Mensiagakan 2 Watercanon Dikantor PTTUN Makassar

 

Indoharian – Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar Jalan AP Pettarani Makassar dijaga ketas oleh para personil Kepolisian, dan melakukan persiagaan Watercanon Dikantor PTTUN.

Pengamanan ketat itu dilakukan untuk agar tidak terjadi gejolak jelang pembacaan hasil putusan kasasi sengketa Pilwali yang dibacakan hari ini oleh MA.

Selain personil Kepolisian, terlihat juga 2 unit Watercanon Dikantor PTTUN, tepatnya di depan pintu Pengadilan.

Watercanon merupakan sebuah kendaraan yang biasa dipergunakan untuk membubarkan massa saat terjadi demo.

“Personil yang kita siagakan kurang lebih sekitar 4000 personil gabuangan antara Polisi dan TNI,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kepolisian Daerah Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany.

Dicky menyampaikan pengingkatan pengamanan tersebut untuk memberikan keamanan kepada masyarakat agar tidak perlu mengkhawatirkan rangkaian Pilkada.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Gempar Soekarno Putra Yang Menghebohkan Publik
Inilah Modal Pol Espargaro Untuk Melakoni Seri Selanjutnya
Jalan Ditutup!! Karena Demo Ojol Jakarta?

 

PTTUN Makassar telah dianggap keluiru setelah mengeluarkan putusan pengabulan gugatan terkait kasus Pilwali Kota Makassar yang ditanganinya.

Bahkan putusan PTTUN tertanggal 21 Maret 2018 lalu yang mengabulkan gugatan penggugat, agar KPU Makassar segera mencabut keputusan terkait pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pun dinilai keliru besar atau salah.

Kini, keadilan terakhir bagi pasangan calon yang dirugikan terletak di pundak MA, karena KPU Kota Makassar mengajukan kasasi atas putusan PTTUN tersebut.

Hakim MA harus jernih melihat kontruksi hukum yang terjadi diantar sengketa pemilihan tata usaha negara pemilihan dengan pelanggaran administrasi pemilihan.

Pandangan tersebut dikemukakan dua guru besar hukum dari Makssar secara terpisah, yakni Prof Amiruddin Ilmar, ahli hukum tata negara dari Universitas Hasanudin (Unhas) dan Prof Laode Husain, ahli hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Pembacaan putusan MA ini akan dibacakan hari ini, karena itu pihak Kepolisian mensiagakan 2 Watercanon Dikantor PTTUN.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video Watercanon Dikantor PTTUN

Author: 
    author

    Related Post

    1. author
      natasha6 years agoReply

      Kalian sudah pada tau belum permainan yang lagi HITZZ ZAMAN NOW 🙂
      Rasakan sensasi untuk mendapatkan hadiah puluhan juta rupiah
      Hanya dengan bermodal 20rbu saja bisa mendapatkan puluhan juta rupiah lohh..
      ayoo tunggu apalagi daftar sekarang juga..^^
      Hanya di SAHABATQQ
      LInk alternatif : taruhanqq(dot)com

    Leave a reply