Keren Mana? Ahmad Kenakan Blangkon Atau Kaos #2019GantiPresiden

1274 views
Mantratoto

Ahmad Kenakan Blangkon di Pengadilan Negeri Terkait Dengan Kasus Ujaran Kebencian

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Keren Mana? Ahmad Kenakan Blangkon Atau Kaos #2019GantiPresiden

 

Indoharian – Seorang musisi Tanah Air Ahmad Dhani kembali menjalani sidang perkara ujaran kebencian di Pengadilam Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Ahmad Kenakan Blangkon saat menghadiri sidang tersebut.

Mantan Suami Maia Estianty itu tiba di Pengadilan Negeri (PN) sekitar pukul 26:30 WIB, Ahmad Kenakan Blangkon hitam yang dipadukan dengan jas yang berwarna hitam juga.

Ahmad mengklain kalau pakaian yang ia gunakan pada saat persidangan itu sedang menjadi tren di tahun 2019 mendatang.

Ahmad Dhani hadir dengan didampingi oleh beberapa pengacaranya, ia optimis bahwa dirinya tidak bersalah, menurutnya, apa yang dilakukannya bukanlah pelanggaran hukum.

“Proses hukum saya serahkan semua kepengacara, kalau saya hanya bermodal tidak bersalah,” ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mardani: Acara Tagar di CFD Dituding Dibayar
Sandi Mengatakan Bahwa Video CFD Hoax dan Merupakan Rekayasa Teknologi!
Cara Unreg Nomor Handphone Yang Mudah dan Cepat!!

 

Al Ghazali sang putra sulung pun ikut hadir mendampingi musisi yang berusia 45 tahun itu.

Seperti sidang kedua, Ahmad tampil dengan gaya yang disebutnya keren, Ahmad mengenakan blangkon dan jas berwarna hitam.

Ahmad mengatakan kalau ia lebih suka dengan pakaian yang ia gunakan dipersidangan kedua daripada kaos yang bertuliskan #2019GantiPresiden yang ia kenakan pada saat sidang pertama.

“Saya tidak menggunakan kaos #2019GantiPresiden, saya takut kalau pakai kaus itu akan membuat gerakan itu menjadi lebih besar,” ungkap Ahmad.

Sementara itu, Al Ghazali yang menemani ayahnya menjalani persidangan itu mengenakan kaos berwarna putih serta blangkon yang sejenis dengan yang dikenakan Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani didakwa karena telah melanggar Pasal 45A Ayat 2, Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, Ahmad Kenakan Blangkon di Persidangan Negeri, Jakarta Selatan, Ampera Raya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Ahmad Kenakan Blangkon Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply