Ketua MPR: Kelompok Saracen Harus Dihukum Mati

9859 views
Mantratoto

Ketua MPR Minta Kelompok Saracen Harus Dihukum Mati Supaya Tak Ada Lagi Orang Yang Mengikuti Jejak Mereka

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Ketua MPR: Kelompok Saracen Harus Dihukum Mati

 

Indoharian, JAKARTA — Zulkifli Hasan yang merupakan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) RI, telah meminta agar kelompok penebar ujaran kebencian dan SARA itu yakni kelompok Saracen harus dihukum mati.

“Itu kelompok (Saracen) harus dihukum mati, karena mereka itu sudah memecah belah, merusak, dan bahkan sudah memfitnah yang lebih kejam dari seorang pembunuhan,” ucap Zulkifli saat di komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (27/8/201).

Sebab menurut Zulkifli, keberadaan kelompok Saracen itu sangat berbahaya, karena menjadi produsen adu domba di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

“Intinya semua pihak sekarang ini lagi diadu domba. Itu sangat berbahaya sekali. Kalau dapat orang seperti Saracen harus dihukum mati. Siapapun itu. Kan sudha gila itu, apa maksudnya mau mecah-belah bangsa kita. Merusak bangsa kita,” Zulkifli menegaskan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Eggy Tiba-tiba Emosi Karena Namanya Dikaitkan Dengan Kelompok Saracen
Efek Kurang Tidur, tak Cuma Kesehatan Tapi Karir Juga Berantakan
Meski Indonesia Kalah Dari Malaysia, Tapi Luis Milla Tetap Bangga Dengan Pasukannya

 

Sebab sebelumnya, kepolisian telah berhasil mengungkap dimana keberadaan kelompok penebar ujaran kebencian dan SARA beberapa waktu lalu, yaitu kelompok Saracen.

Saracen ini adalah kelompok yang mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka pun untuk menyebarkan konten tsbt semata sekadar utk mendapatkan uang dan ingin memecah bela bangsa Indonesia.

Media-media yg mereka miliki, baik itu akun Facebook maupun situs, akan memunggah berita & konten yg tak sesuai dgn kebenaran, tergantung dari pesanan.

Para pelaku pun telah menyiapkan proposal utk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dgn harga puluhan juta rupiah.

Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki para pemesan konten & berita utk diunggah di grup maupun situs Saracen.

Dalam kasus ini ketua MPR minta kelompok Saracen harus dihukum mati, polisi pun akhirnya menetapkan JAS, MFT, dan SRN sbg tersangka.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Saracen Harus Dihukum Mati Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply