Kisah Pilu Kakek Pencuri Ikan Bandeng Hanya Senilai Rp 200

1197 views
Mantratoto

Kakek Pencuri Ikan Bandeng Tertangkap Basah Saat Melakukan Aksinya

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Kakek Pencuri Ikan Bandeng Tertangkap Basah Saat Melakukan Aksinya

 

IndoHarian – Kisah memilukan menimpa seorang kakek bernama Wasuri berusia 50 tahun warga Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Karena terlibat dalam kasus pencuri ikan bandeng, kakek Wasuri harus duduk di bangku pesakitan atau meja hijau.

Informasi yang diterima Indoharian.com, kasus pencurian ikan bandeng di tambak milik seorang bernama Warsi berusia 55 tahun yang berada di Desa Api-api Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan terjadi pada pertengahan Agustus 2017.

Kakek Wasuri tepergok sang pemilik tambak ikan bandeng sedang menjaring ikannya. Saat itu, Wasuri telah mendapatkan beberapa ikan bandeng hasil curiannya. Oleh pemilik tambak, Wasuri dilaporkan ke Mapolsek Wiradesa.

Kakek Wasuri pun akhirnya ditangkap tim unit Reskrim Polsek Wiradesa pada tanggal Senin 31 Agustus 2017 di kediamannya.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan menuturkan ada laporan kasus pencurian ikan bandeng dari sang pemilik tambak ikan bandeng. Untuk menanggapi laporan itu, polisi pun kemudian langsung menangkap pelaku pencuri ikan bandeng.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Saat Alissa Wahid Diejek Anak si Buta, Begini Responnya!
Ganjar Pranowo: Dalam Aksi Bela Rohingya Jangan Membawa Isu Islam-Buddha
Telah Dipolisikan, Dhandy Menghina Megawati Lewat Tulisan Ini

 

Ia menjelaskan, kakek Wasuri mencuri ikan di tambak milik korban dengan cara menjaring. Akan tetapi, aksi pelaku diketahui oleh pemilik tambak sehingga pelaku ditangkap dan dibawa ke ketua RT.

“Sebenarnya anggota Bhabinkamtibmas dan perangkat desa telah berusaha memediasi antara korban dan pelaku. Akan tetapi dari hasil mediasi tak ada titik temu, selanjutnya kasus itu dilaporkan dan dilimpahkan ke pihak kepolisian,” kata Wawan Kurniawan, pada hari Rabu, 6 September 2017.

Kapolres menambahkan bahwa kasus pencurian yang dilakuan oleh kakek Wasuri merupakan kategori pencurian ringan.

“Kejadian itu tergolong dalam pencurian ringan, walaupun kerugian yang diderita pihak pemilik hanya berkisar Rp 200.000 (dua ratus ribu) dan dari mediasi kedua belah pihak tak ada titik temu, maka perkara itu dinaikkan ke penyidikan,” terang Wawan.

Hakim sudah menetapkan putusan dalam sidangnya pencuri ikan bandeng . “Putusan vonis dari hakim berupa satu bulan kurungan dengan enam bulan masa percobaan,” pungkas dia.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Pencuri Ikan Bandeng Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply