Koruptor 119 Miliar Ditangkap Di Bali

753 views
Mantratoto

Koruptor 119 Miliar Ditangkap Dan Akan Dijebloskan Ke Penjara 18 Tahun Dan Denda Ratusan Miliar Rupiah

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
IndoharianKoruptor 119 Miliar Ditangkap Di Bali

Indoharian Koruptor 119 Miliar Ditangkap Bos Tripanca Group Sugiarto Wiharjo alias Alay akhirnya telah tertangkap setelah bertahun-tahun buron. Koruptor duit Rp 119 Miliar itu akhirnya menurut saat didatangi tim dari Kejati Bali dan juga KPK saat makan di restoran hotel.

“Jadi kami mengamankan terdakwa ini pada saat bersama keluarga sedang di restoran Hotel Novotel, Tanjung Benoa, sekitar pukul 15.00 Wita dipimpin Asintel dan tim dari KPK,” kata Kasi Penkum Kejati Bali Edwin Beslar di kantornya, Jl Tantular, Renon, Denpasar, Bali, Rabu 6 Februari 2019.

Perjalanan kasus Alay itu bermula ketika Komisaris Utama sekaligus pemilik BPR Tripanca Setiadana itu menawarkan eks Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya dan juga eks Bupati Lampung Timur Satono agar menempatkan dana kas Pemda di banknya. Alay juga telah menjanjikan untuk memberikan bunga sebesar 7,5-8,5 persen kepada Pemda. Koruptor 119 Miliar Ditangkap.

Ketiganya lalu berkongkalikong untuk menyetorkan duit milik Pemda ke BPR Tripanca Setiadana. Hingga total transaksi yang dilakukan adalah mencapai miliaran rupiah.

“Bahwa perbuatan Terdakwa bersama-sama saudara Hi Satono tersebut telah mempunyai hubungan kausal secara yuridis, akibatnya me-nyebabkan adanya kerugian keuangan Negara sebesar Rp 119.448.199.800 berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Provinsi Lampung No. S-1859/ PW08/5/2009 tanggal 27 Juli 2009,” urai petikan pertimbangan MA.

Untuk kasus di Lampung Timur, Alay terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 108,6 miliar dan juga Satono senilai Rp 10,5 miliar. Sementara untuk kasus yang ada di Lampung Tengah, Alay terbukti merugikan keuangan negara senilai Rp 28 miliar.

Alay dan juga Satono dkk kemudian telah diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Tak puas dengan soal putusan hakim soal uang pengganti, dia pun segera mengajukan banding hingga kasasi di Mahkamah Agung. Hingga akhirnya permohonan kasasinya telah ditolak.

“Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa Sugiarto Wiharjo alias Alay tersebut dan mengabulkan pemohon kasasi I Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung,” demikian bunyi petikan MA.

“Dan terhitung sejak tanggal 24 Maret 2009 PT. BPR Tripanca Setiadana dicabut izin usahanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/15/Kep.GBI/2009. Disebabkan gagal bayar terhadap nasabahnya,” sambungnya.

Atas perbuatannya itu, Alay dipidana penjara 18 tahun penjara dan juga telah denda sebesar Rp 500 juta subsidair 6 bulan penjara. Dia juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti senilai ratusan miliar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kader PSI Undur Diri Karena Partai Mulai Tidak Jelas!
Mulai Menyerang Balik! Jokowi Bosan Main Halus
Alasan Utama JK Memastikan Jokowi Menang Pilpres 2019

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa yaitu membayar uang pengganti sebesar Rp 106.861.614.800,00 (seratus delapan miliar delapan ratus enam puluh satu juta enam ratus dua puluh empat ribu delapan ratus rupiah) dikurangi atau setidak-tidaknya memperhitungkan,” ucapnya.

Putusan MA itu diketok tanggal 21 Mei 2014. Sidang dipimpin Ketua Majelis hakim HM Zaharuddin Utama dan juga hakim anggota Prof Abdul Latif dan H Syamsul Rakan Chaniago.

Namun, meski putusan telah incraht Alay baru tertangkap Rabu 6 Februari 2019 kemarin saat di Bali. Hari ini dia bakal dijemput tim dari Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Koruptor 119 Miliar Ditangkap.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Koruptor 119 Miliar Ditangkap kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply