Koruptor Jadi Caleg, Bawaslu Gugat OSO, Begini Putusan MK!

887 views
Mantratoto

Bawaslu Gugat OSO Terkait Dengan Koruptor Menjadi Calon Legislatif

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Koruptor Jadi Caleg, Bawaslu Gugat OSO, Begini Putusan MK!

 

Indoharian – Anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI yang bernama Wahyu Setiawan menyebutkan Bawaslu gugat OSO terkait dengan pencalonan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), meski nantinya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki pendapat berbeda.

“Apapun putusan Bawaslu, kami akan ikuti putusan MK. Karena dia yang punya kuasa,” ucap Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Pernyataan Wahyu tersebut disampaikan Wahyu untuk menanggapi sidang ajudikasi penanganan dugaan pelanggaran administrasi yang masih di proses oleh Bawaslu. Dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU ini dilaporkan Bawaslu gugat OSO.

Ketua Umum Partai Hanura itu mempersoalkan penerbitan aturan perubahan PKPU terkait pencalonan anggota DPD serta Surat Nomor 1043/PL.01.4-SD/06/KPU/IX/2018 tertanggal 10 September 2018 perihal syarat Calon Anggota DPD. Isi surat itu mewajibkan calon sementara anggota DPD menyerahkan salinan Surat Keputusan Pemberhentian dan/atau Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari kepengurusan parpol yang paling lambat diserahkan pada 19 September 2018 pukul 24.00 WIB atau satu hari sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT).

Jika tidak ada bukti surat tersebut, maka KPU RI tidak bisa menetapkan caleg tersebut ke dalam (DCT) pada pemilu 2019.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Relawan Harimau Jokowi Lakukan Program Ini Kepada Fadli Zon!
Gempa Donggala, Kampanye Pilpres Dihentikan, Begini Kata SBY!
Lagu ‘Ganyang PKI’ Bergema Di Monas, Ini Komentar UAS!

 

Wahyu menyebutkan perubahan aturan pada PKPU dan penerbitan surat kepada OSO itu merupakan tindak lanjut dari putusan MK nomor 30/PUU-XVI/2018 pada 23 Juli 2018. Dalam putusannya, MK mengatur larangan bagi pengurus partai politik menjadi anggota DPD.

Wahyu menilai langkah KPU RI menambah syarat di dalam PKPU serta menerbitkan surat agar OSO menyertakan bukti mundur dari parpol itu sudah sesuai dengan aturan. Karena, ini mendekat pada putusan MK yang sebagai lembaga pengadilan.

Menurut Wahyu konteks kasus ini sama dengan polemik mantan koruptor yang didaftarkan menjadi caleg. Karena pada akhirnya KPU mengacu pada putusan Mahkamah Agung, meskipun sebelumnya Bawaslu sudah lebih dahulu memenangkan gugatan mereka.

Karena itu terkait laporan yang diajukan OSO maka KPU juga mengacu pada putusan lembaga pengadilan, yakni MK.

“Putusan Bawaslu gugat OSO tentang narapidana kasus korupsi tidak kita laksanakan. Kami melaksanakan putusan MA. Putusan akhirnya ya putusan MA. Kami mendekat pada putusan MK apapun putusan bawaslu (soal OSO),” ucap dirinya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Bawaslu gugat OSO Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply