KPK Bantah Sebarkan Dokumen, Ini Buktinya

934 views
Mantratoto

KPK Bantah Sebarkan Dokumen Yang Berisikan Nama Calon Kepala Daerah Yang Terlibat Korupsi

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianKPK Bantah Sebarkan Dokumen, Ini Buktinya

 

Indoharian – Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, KPK tak pernah menyebarkan dokumen berlogo KPK yang berisikan 18 nama calon kepala daerah yang di sebut terlibat korupsi, KPK Bantah Sebarkan Dokumen dan berharap publik berhati – hati atas informasi yang beredar.

“Dokumen PDF dan isinya tersebut tak benar, hati – hati dengan informasi palsu yang di sebar,” ujar Febri.

KPK, sambung Febri, memastikan dokumen yang beredar itu tak benar karena KPK tak pernah memproses seseorang sebagai calon Kepala Daerah.

“Hal tersebut sudah kami tegaskan. Karena UU mengatur kewenangan KPK memproses penyelenggara negara,” ungkap Febri.

Febri melanjutkan, jika ada calon kepala daerah yang telah memasuki proses penyidikan KPK dan ada tersangka, makaa hal itu pun akan di umumkan secara resmi melalui konferensi pers, bukan dokumen PDF.

KPK Bantah Sebarkan Dokumen calon kepala daerah korupsi, hal itu di tegaskan Febri karena KPK sebelumnya sudah memproses lebih dari 100 kasus kepala daerah, tak bisa di pungkiri lagi, ada sebagian yang sedang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pengakuan Andika First Travel Ini Mengejutkan, Ini Isinya
Bawaslu Identifikasi TPU Yang Rawan Pelanggaran
Rizieq Mendampingi Prabowo di Pilpres 2019, Ini Buktinya

 

“Namun hal itu hanyalah di lakukan dalam koridor hukum,” ujar Febri.

Sebelumnya, telah beredar di Whatsapp tentang dokumen dalam fomat file PDF, dokumen itu terdiri dari dua halaman yang mencantumkan 18 nama calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018.

Febri menegaskan KPK tak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah, melainkan sebagai individu yang terlibat korupsi.

“KPK tak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah, hal tersebut sudah kami tegaskan, karena UU mengatur kewenangan KPK memproses penyelenggara negara,” ungkap Febri.

Febri menambahkan penetapan status tersangka akan di umumkan resmi melalui konferensi pers, dia memastikan KPK tak pernah mengeluarkan dokumen dalam bentuk PDF.

KPK Bantah Sebarkan Dokumen tentang, Febri mengatakan dokumen tersebut bukan berasal dari KPK.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPK Bantah Sebarkan Dokumen Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply